Distribusi adalah salah satu kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk memindahkan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Distribusi memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Tanpa distribusi, barang atau jasa yang dihasilkan oleh produsen tidak akan sampai ke tangan konsumen.
Dalam melakukan distribusi, ada beberapa fungsi yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat. Fungsi-fungsi tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu fungsi pokok dan fungsi tambahan.
Fungsi Pokok Distribusi
Fungsi pokok distribusi adalah tugas-tugas yang harus dilakukan dalam proses distribusi, tanpa memandang jenis barang atau jasa yang didistribusikan. Fungsi pokok distribusi meliputi:
- Pengangkutan (transportasi): yaitu kegiatan memindahkan barang atau jasa dari tempat produksi ke tempat konsumsi. Pengangkutan dapat dilakukan dengan berbagai macam alat transportasi, seperti kapal, pesawat, kereta api, truk, mobil, sepeda motor, atau bahkan hewan. Pengangkutan sangat penting untuk mengatasi perbedaan lokasi antara produsen dan konsumen.
- Penjualan (selling): yaitu kegiatan mengalihkan hak milik barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Penjualan dapat dilakukan secara langsung atau melalui perantara, seperti pedagang besar, pedagang eceran, agen, atau broker. Penjualan merupakan cara untuk menghasilkan pendapatan bagi produsen dan memberikan manfaat bagi konsumen.
- Pembelian (buying): yaitu kegiatan membeli barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Pembelian dapat dilakukan secara langsung dari produsen atau melalui perantara. Pembelian merupakan cara untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
- Penyimpanan (storing): yaitu kegiatan menyimpan barang atau jasa yang belum didistribusikan atau dikonsumsi. Penyimpanan dapat dilakukan di gudang, toko, kios, lemari es, atau tempat lain yang sesuai dengan karakteristik barang atau jasa. Penyimpanan bertujuan untuk menjaga ketersediaan, keselamatan, dan kualitas barang atau jasa.
- Pembakuan standar kualitas barang (standardization): yaitu kegiatan menetapkan kriteria mutu, jenis, dan ukuran barang atau jasa yang akan didistribusikan. Pembakuan bertujuan untuk mempermudah identifikasi, pengukuran, penilaian, dan perbandingan barang atau jasa.
- Penanggungan risiko (risk bearing): yaitu kegiatan menanggung kerugian yang mungkin terjadi akibat distribusi. Risiko yang mungkin terjadi antara lain adalah kerusakan, kehilangan, pencurian, penurunan nilai, atau kadaluarsa barang atau jasa. Penanggungan risiko dapat dilakukan dengan cara mengasuransikan barang atau jasa atau menambah biaya distribusi.
Fungsi Tambahan Distribusi
Fungsi tambahan distribusi adalah tugas-tugas yang tidak harus dilakukan dalam proses distribusi, tetapi dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi. Fungsi tambahan distribusi hanya berlaku untuk barang atau jasa tertentu. Fungsi tambahan distribusi meliputi:
- Menyeleksi (selecting): yaitu kegiatan memilih barang atau jasa yang sesuai dengan permintaan konsumen. Menyeleksi dapat dilakukan dengan cara mengelompokkan barang atau jasa berdasarkan kualitas, warna, ukuran, merek, harga, atau faktor lain.
- Mengepak/mengemas (packing): yaitu kegiatan membungkus barang atau jasa dengan bahan tertentu untuk melindungi dari kerusakan atau pencemaran. Mengepak/mengemas juga bertujuan untuk memudahkan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan.
- Memberi informasi (informing): yaitu kegiatan memberikan informasi tentang barang atau jasa yang didistribusikan kepada konsumen. Informasi yang diberikan antara lain adalah nama produk, merek, harga, manfaat, cara pemakaian, tanggal kadaluarsa, atau hal lain yang berkaitan dengan produk.
Demikianlah penjelasan tentang fungsi pokok dan fungsi tambahan distribusi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang distribusi.