Pada masa Orde Baru, nasionalisme menjadi salah satu ideologi yang dianut oleh pemerintah. Nasionalisme pada masa itu dianggap sebagai cara untuk membangun dan mempertahankan keutuhan negara Indonesia. Namun, bentuk nasionalisme yang diterapkan pada masa Orde Baru tidak selalu mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Berikut adalah uraian pendapat tentang bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru:
Nasionalisme yang Dipaksa
Salah satu bentuk nasionalisme yang diterapkan pada masa Orde Baru adalah nasionalisme yang dipaksa. Pemerintah saat itu seringkali menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk memaksa masyarakat Indonesia untuk mencintai negara. Hal ini dilakukan melalui slogan-slogan seperti “Cinta Tanah Air atau Mati” dan “NKRI Harga Mati.
Menurut sebagian masyarakat, bentuk nasionalisme yang dipaksa ini tidak sesuai dengan semangat nasionalisme yang seharusnya. Nasionalisme seharusnya tumbuh dari dalam diri masyarakat dan bukan dipaksa oleh pemerintah. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak bebas dan terpaksa untuk menyatakan cinta pada negara.
Nasionalisme yang Tidak Inklusif
Bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru juga terkadang tidak inklusif. Pemerintah saat itu seringkali mengabaikan perbedaan budaya dan agama yang ada di Indonesia. Masyarakat yang tidak sesuai dengan standar nasionalisme yang diinginkan oleh pemerintah seringkali dianggap sebagai penghianat negara.
Menurut sebagian masyarakat, nasionalisme seharusnya inklusif dan menghargai perbedaan yang ada di Indonesia. Semangat nasionalisme seharusnya mempersatukan masyarakat Indonesia dari berbagai suku, agama, dan budaya.
Nasionalisme yang Didukung oleh Pembangunan
Pemerintah pada masa Orde Baru juga menggunakan pembangunan sebagai cara untuk memperkuat semangat nasionalisme. Pembangunan infrastruktur dan industri dianggap sebagai cara untuk memajukan negara dan menguatkan semangat nasionalisme masyarakat.
Menurut sebagian masyarakat, hal ini memang benar adanya. Pembangunan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat semangat nasionalisme. Namun, pembangunan juga harus diiringi dengan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan tersebut. Pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat dapat menyebabkan ketidakpuasan dan ketidakadilan sosial.
Nasionalisme yang Dipolitisasi
Bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru seringkali dipolitisasi. Pemerintah saat itu seringkali menggunakan semangat nasionalisme sebagai alat untuk menjaga kekuasaan politik mereka. Masyarakat yang tidak setuju dengan pemerintah seringkali dianggap sebagai penghianat negara.
Menurut sebagian masyarakat, nasionalisme seharusnya tidak dipolitisasi. Semangat nasionalisme seharusnya murni untuk kepentingan negara dan bukan untuk kepentingan politik.
Nasionalisme sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Salah satu alasan pemerintah menerapkan nasionalisme pada masa Orde Baru adalah untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme dianggap sebagai alat untuk mengatasi perbedaan yang ada di Indonesia dan memperkuat persatuan.
Menurut sebagian masyarakat, nasionalisme memang dapat menjadi alat untuk mempersatukan bangsa. Namun, semangat nasionalisme seharusnya tumbuh dari dalam diri masyarakat dan bukan dipaksakan oleh pemerintah. Nasionalisme yang dipaksakan dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak bebas dan terpaksa untuk menyatakan cinta pada negara.
Nasionalisme dalam Konteks Globalisasi
Pada era globalisasi saat ini, semangat nasionalisme seringkali dipertanyakan. Beberapa masyarakat menganggap bahwa semangat nasionalisme sudah tidak relevan lagi di era globalisasi ini. Menurut mereka, Indonesia harus lebih terbuka dan berintegrasi dengan negara lain di dunia.
Namun, sebagian masyarakat masih mempertahankan semangat nasionalisme sebagai cara untuk mempertahankan keutuhan negara Indonesia. Mereka berpendapat bahwa semangat nasionalisme masih relevan sebagai cara untuk memperkuat persatuan dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Kesimpulan
Bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru memiliki kelebihan dan kekurangan. Pemerintah saat itu menggunakan nasionalisme sebagai cara untuk membangun dan mempertahankan keutuhan negara Indonesia. Namun, bentuk nasionalisme yang diterapkan pada masa itu terkadang dipaksa, tidak inklusif, dipolitisasi, dan tidak mengikutsertakan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Di era globalisasi saat ini, semangat nasionalisme seringkali dipertanyakan. Namun, sebagian masyarakat masih mempertahankan semangat nasionalisme sebagai cara untuk memperkuat persatuan dan membangun Indonesia yang lebih baik. Semangat nasionalisme seharusnya tumbuh dari dalam diri masyarakat dan dihargai perbedaan yang ada di Indonesia.