Indonesia pernah mengalami dua kali krisis ekonomi yang dipengaruhi oleh kondisi global, yaitu pada tahun 1997/98 dan 2008. Krisis ekonomi tersebut berdampak besar bagi sektor usaha di Indonesia, terutama usaha besar dan konglomerasi yang memiliki utang luar negeri dan ketergantungan terhadap pasar internasional. Namun, ada sektor usaha yang relatif lebih tahan banting dan mampu bertahan dari krisis ekonomi tersebut, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.
UMKM dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit usaha atau 99,9% dari total unit usaha di Indonesia. UMKM juga menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara itu, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.633 unit dengan jumlah anggota sebanyak 40 juta orang.
UMKM dan koperasi memiliki karakteristik yang membuat mereka lebih kuat bertahan dari krisis ekonomi dibandingkan dengan usaha besar dan konglomerasi. Berikut adalah beberapa alasan mengapa UMKM dan koperasi lebih mampu bertahan dari krisis ekonomi 1997/98 dan 2008:
- UMKM dan koperasi lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan pasar. UMKM dan koperasi dapat menyesuaikan produk, harga, biaya, dan strategi pemasaran mereka sesuai dengan permintaan dan kondisi pasar. UMKM dan koperasi juga dapat memanfaatkan peluang yang muncul akibat krisis ekonomi, seperti meningkatnya permintaan akan produk lokal yang lebih murah dan berkualitas.
- UMKM dan koperasi lebih dekat dengan konsumen. UMKM dan koperasi memiliki hubungan yang lebih erat dengan konsumen mereka, baik secara geografis maupun sosial. UMKM dan koperasi dapat memahami kebutuhan, preferensi, dan masalah konsumen mereka secara langsung dan memberikan solusi yang tepat. UMKM dan koperasi juga dapat membangun loyalitas konsumen melalui pelayanan yang baik dan personal.
- UMKM dan koperasi lebih mandiri dalam pembiayaan. UMKM dan koperasi cenderung tidak bergantung pada pinjaman dari lembaga keuangan formal, seperti bank atau pasar modal. UMKM dan koperasi lebih banyak menggunakan modal sendiri, pinjaman dari keluarga atau teman, atau pinjaman dari lembaga keuangan informal, seperti rentenir atau arisan. Hal ini membuat UMKM dan koperasi tidak terlalu terpukul oleh naiknya suku bunga atau sulitnya akses permodalan akibat krisis ekonomi.
- UMKM dan koperasi lebih solidaritas dalam menghadapi kesulitan. UMKM dan koperasi memiliki semangat gotong royong dan saling membantu dalam menghadapi kesulitan akibat krisis ekonomi. UMKM dan koperasi dapat berbagi informasi, sumber daya, pengetahuan, atau jaringan dengan sesama pelaku usaha sejenis atau anggota koperasi. UMKM dan koperasi juga dapat bekerja sama dalam bentuk klaster, asosiasi, atau jejaring untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi usaha mereka.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa UMKM dan koperasi memiliki daya tahan bisnis yang lebih kuat jika dibandingkan dengan usaha besar dan konglomerasi. UMKM dan koperasi mampu bertahan dari dua kali krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997/98 dan 2008 dengan mengandalkan karakteristik mereka yang fleksibel, dekat dengan konsumen, mandiri dalam pembiayaan, dan solidaritas dalam menghadapi kesulitan. Oleh karena itu, UMKM dan koperasi layak mendapatkan dukungan dari pemerintah maupun masyarakat untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.