Tokoh Nasional yang Diberi Amanah untuk Menjadi Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Tokoh Nasional yang Diberi Amanah untuk Menjadi Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat

Posted on
Tokoh Nasional yang Diberi Amanah untuk Menjadi Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat

 

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tahun 1945 untuk menyelidiki dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI memiliki 67 anggota yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang. BPUPKI bertugas untuk menyusun rancangan dasar negara dan undang-undang dasar Indonesia.

Tokoh nasional yang diberi amanah untuk menjadi ketua BPUPKI adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Beliau adalah seorang dokter dan politisi yang berasal dari Surakarta. Beliau juga merupakan anggota Volksraad atau Dewan Rakyat Hindia Belanda sejak tahun 1918. Beliau dikenal sebagai tokoh nasionalis tua yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Dr. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk menjadi ketua BPUPKI oleh pihak Jepang pada tanggal 29 April 1945. Beliau didampingi oleh dua orang wakil ketua, yaitu Raden Pandji Soeroso dari Indonesia dan Ichibangase Yosio dari Jepang. Sebagai ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat memimpin sidang-sidang BPUPKI yang membahas berbagai hal penting terkait kemerdekaan Indonesia, seperti lambang negara, bendera negara, bahasa nasional, dasar negara, dan undang-undang dasar.

Salah satu peran penting Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua BPUPKI adalah mengundang Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta untuk menyampaikan pidato mereka di depan anggota BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato Ir. Soekarno yang berjudul “Lahirnya Pancasila” dan pidato Drs. Mohammad Hatta yang berjudul “Piagam Jakarta” menjadi landasan bagi lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Baca Juga:  Budi Daya Pembenihan Ikan Nila pada Kolam Air Deras: Cara, Keuntungan, dan Kesimpulan

Dr. Radjiman Wedyodiningrat juga turut menandatangani Piagam Jakarta sebagai hasil kesepakatan sidang BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta merupakan naskah rancangan pembukaan undang-undang dasar Indonesia yang mengandung lima sila Pancasila dan satu kalimat tambahan tentang kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Dr. Radjiman Wedyodiningrat merupakan tokoh nasional yang diberi amanah untuk menjadi ketua BPUPKI dan berperan besar dalam proses persiapan kemerdekaan Indonesia. Beliau wafat pada tanggal 17 September 1952 di Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *