Artikel ini menjelaskan lima cara untuk mencegah pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila, yaitu memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila, menolak dan menangkal ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila, membina persatuan dan kesatuan bangsa, mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan membentengi diri melalui pendidikan dan agama.