Artikel ini menjelaskan fungsi utama dari lembaga perwakilan rakyat/lembaga pembentuk uu/parlemen dalam sistem pemerintahan presidensil, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Artikel ini menjelaskan fungsi utama dari lembaga perwakilan rakyat/lembaga pembentuk uu/parlemen dalam sistem pemerintahan presidensil, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.