Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu. Salah satu alasan penting dibuatnya perjanjian internasional adalah untuk menciptakan kerjasama internasional yang damai, harmonis, dan saling menguntungkan. Simak artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang perjanjian internasional, manfaatnya bagi Indonesia, dan contoh-contohnya.