Artikel ini menjelaskan tentang dasar hukum pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional yang penting dengan negara lain, yaitu undang-undang atau keputusan presiden, sesuai dengan UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional
Artikel ini menjelaskan tentang dasar hukum pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional yang penting dengan negara lain, yaitu undang-undang atau keputusan presiden, sesuai dengan UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional