Sejarah dan Tujuan Liga Bangsa-Bangsa

Sejarah dan Tujuan Liga Bangsa-Bangsa

Posted on

Liga Bangsa-Bangsa (LBB) adalah organisasi internasional pertama yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan kerjasama antara negara-negara di dunia. LBB didirikan pada tanggal 10 Januari 1920 sebagai hasil dari Konferensi Perdamaian Paris 1919 yang mengakhiri Perang Dunia I. Ide untuk membentuk LBB dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson, yang mengajukan empat belas poin untuk menyelesaikan konflik global.

Tujuan Liga Bangsa-Bangsa

Tujuan utama LBB adalah untuk mencegah terjadinya perang lagi dengan cara melucuti senjata, menjamin keamanan kolektif, menyelesaikan perselisihan antara negara-negara melalui diplomasi dan arbitrase, serta meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Selain itu, LBB juga berusaha untuk mengatur masalah-masalah internasional seperti hak asasi manusia, perlindungan minoritas, perdagangan bebas, kesehatan, tenaga kerja, pengungsi, dan mandat kolonial.

Struktur Liga Bangsa-Bangsa

LBB terdiri dari beberapa badan utama, yaitu:

  • Majelis Umum, yang merupakan badan tertinggi yang beranggotakan perwakilan dari semua negara anggota. Majelis Umum bertemu sekali setahun untuk membahas masalah-masalah penting dan mengambil keputusan dengan suara bulat.
  • Dewan Keamanan, yang merupakan badan eksekutif yang beranggotakan lima negara anggota tetap (Inggris, Prancis, Italia, Jepang, dan Jerman) dan empat negara anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum. Dewan Keamanan bertanggung jawab untuk menjamin perdamaian dan keamanan internasional dengan cara menyelesaikan sengketa, memberikan sanksi, atau menggunakan kekuatan militer jika perlu.
  • Sekretariat Tetap, yang merupakan badan administratif yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang ditunjuk oleh Majelis Umum. Sekretariat Tetap bertugas untuk menjalankan kegiatan sehari-hari LBB dan menyediakan layanan teknis dan informasi kepada badan-badan lainnya.
  • Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang merupakan badan khusus yang berfokus pada masalah-masalah tenaga kerja seperti standar kerja, upah minimum, jam kerja, keselamatan kerja, hak serikat pekerja, dan perlindungan sosial.
  • Mahkamah Internasional (ICJ), yang merupakan badan yudisial yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara anggota atau pihak-pihak lain yang menerima yurisdiksinya. ICJ terdiri dari lima belas hakim yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan untuk masa jabatan sembilan tahun.
  • Komisi Mandat, yang merupakan badan pengawas yang bertugas untuk memantau pelaksanaan mandat kolonial yang diberikan kepada negara-negara anggota oleh Liga Bangsa-Bangsa. Mandat adalah sistem di mana suatu wilayah bekas jajahan diberikan kepada suatu negara anggota untuk dikelola sebagai tanggung jawab internasional dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Baca Juga:  PPh Pasal 21: Pengertian, Tarif dan Cara Menghitungnya

Keberhasilan dan Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa

Selama dua puluh lima tahun keberadaannya, LBB mengalami beberapa keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan tugasnya. Beberapa keberhasilan yang dicapai oleh LBB antara lain:

  • Menyelesaikan beberapa sengketa perbatasan antara negara-negara anggota, seperti antara Finlandia dan Swedia (masalah Kepulauan Aland), antara Polandia dan Lituania (masalah Wilna), dan antara Turki dan Irak (masalah Mosul).
  • Membantu pengungsi dan tawanan perang yang terdampak oleh Perang Dunia I dengan cara menyediakan bantuan kemanusiaan, pemulangan, dan rehabilitasi.
  • Mendorong kerjasama ilmiah, budaya, dan sosial antara negara-negara anggota dengan cara mendirikan berbagai komite, konferensi, dan konvensi internasional.
  • Mempromosikan hak asasi manusia dan perlindungan minoritas dengan cara mengeluarkan deklarasi-deklarasi dan rekomendasi-rekomendasi yang mengatur perlakuan terhadap kelompok-kelompok tertentu seperti wanita, anak-anak, pekerja, pengungsi, dan penduduk asli.

Namun, LBB juga menghadapi beberapa kegagalan yang menyebabkan lemahnya kredibilitas dan efektivitasnya. Beberapa kegagalan yang dialami oleh LBB antara lain:

  • Tidak mampu mencegah terjadinya agresi militer oleh negara-negara anggota atau non-anggota terhadap negara-negara lain, seperti invasi Jepang ke Manchuria (1931), invasi Italia ke Abyssinia (1935), dan invasi Jerman ke Austria, Cekoslowakia, dan Polandia (1938-1939).
  • Tidak memiliki kekuatan militer sendiri untuk menegakkan keputusan-keputusannya atau menghukum negara-negara yang melanggar ketentuan-ketentuan LBB. LBB bergantung pada kerjasama sukarela dari negara-negara anggota yang seringkali tidak bersedia atau tidak mampu untuk memberikan bantuan militer.
  • Tidak diikuti oleh semua negara di dunia, terutama Amerika Serikat yang merupakan pencetus ide pembentukan LBB. Amerika Serikat menolak untuk bergabung dengan LBB karena khawatir akan kehilangan kedaulatan dan keterlibatannya dalam urusan internasional. Selain itu, beberapa negara anggota juga keluar atau dikeluarkan dari LBB karena alasan-alasan politik atau ideologis.
  • Tidak adil dalam memperlakukan negara-negara anggota, terutama yang berasal dari Asia dan Afrika. LBB cenderung memihak kepada negara-negara Eropa yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan. Selain itu, LBB juga tidak memberikan hak penuh kepada negara-negara bekas jajahan yang masih berada di bawah mandat kolonial.
Baca Juga:  Perjanjian Saragosa: Penyelesaian Konflik Spanyol dan Portugis di Maluku

Akhir dari Liga Bangsa-Bangsa

LBB secara resmi dibubarkan pada tanggal 20 April 1945 setelah pecahnya Perang Dunia II yang menunjukkan bahwa LBB telah gagal dalam menjaga perdamaian dunia. Sebagai penggantinya, dibentuklah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisco, Amerika Serikat. PBB merupakan organisasi internasional yang memiliki tujuan, struktur, dan fungsi yang mirip dengan LBB, tetapi dengan perbaikan-perbaikan yang diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan LBB.

Pos Terkait: