Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial, kesehatan, dan lain-lain. Muhammadiyah memiliki jutaan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga di luar negeri. Untuk menjadi anggota Muhammadiyah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik untuk anggota biasa maupun untuk anggota pimpinan.
Syarat Menjadi Anggota Biasa Muhammadiyah
Anggota biasa Muhammadiyah adalah warga negara Indonesia beragama Islam yang telah memenuhi syarat-syarat berikut:
- Laki-laki atau perempuan usia 17 tahun atau sudah menikah
- Menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah
- Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah
- Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal
Cara mendaftar menjadi anggota biasa Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
- Mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan mengisi formulir disertai kelengkapan syarat melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah, kemudian meneruskannya ke Pimpinan Cabang.
- Pimpinan Cabang meneruskan permintaan tersebut kepada PP disertai pertimbangan.
- Pimpinan Cabang dapat memberi tanda anggota sementara kepada calon anggota, jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dari PP belum siap.
- PP memberi KTAM kepada anggota biasa yang telah disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah setempat.
Lokasi pembuatan KTAM dapat dilakukan melalui Kantor PP Muhammadiyah, baik yang di Jakarta maupun Yogyakarta, dan bisa juga melalui Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) setempat. Selain itu, juga dapat melalui website https://nbm.muhammadiyah.or.id/ .
Syarat Menjadi Anggota Pimpinan Muhammadiyah
Anggota pimpinan Muhammadiyah adalah anggota biasa yang telah dipilih atau ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai pengurus di tingkat ranting, cabang, wilayah, atau pusat. Selain memenuhi syarat-syarat sebagai anggota biasa, anggota pimpinan Muhammadiyah juga harus memiliki syarat-syarat khusus sebagai berikut:
- Spritualitas Islami: memiliki akidah tauhid yang murni, zuhud modern, dan aktivisme amal sholeh
- Wawasan dan pengetahuan tentang Islam: menguasai pemikiran Islam yang puritan, rasional, modern, progresif dan tajdid
- Paham tentang keadaan Indonesia dan dunia mutakhir: mampu menjadikan Islam sebagai petunjuk bagi manusia dalam konteks peradaban modern
- Seni kepemimpinan: memiliki kualitas individual (hard skill) dan kemampuan interpersonal (soft skill) untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan berorganisasi
- Lentur dalam dakwah: mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi masyarakat tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Islam
- Kepemimpinan kolegian: mampu bekerja secara tim dengan menghargai pendapat dan perbedaan
- Kepemimpinan visioner: memiliki visi yang jelas dan strategis untuk mengembangkan Muhammadiyah di masa depan
- Kepemimpinan inspiratif: mampu memberi motivasi dan teladan kepada anggota dan masyarakat
- Kepemimpinan profesional: memiliki kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
Cara menjadi anggota pimpinan Muhammadiyah adalah dengan mengikuti proses pemilihan atau penunjukan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. Setiap tingkat organisasi memiliki kriteria dan prosedur tersendiri untuk menentukan siapa yang layak menjadi anggota pimpinannya.
Kesimpulan
Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang terbuka bagi siapapun yang ingin bergabung menjadi anggotanya. Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota, baik untuk anggota biasa maupun untuk anggota pimpinan. Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas dan konsistensi gerakan Muhammadiyah dalam mewujudkan tujuan-tujuannya.