Haji adalah ibadah yang wajib bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki banyak manfaat dan hikmah bagi pelakunya. Haji juga merupakan ibadah yang memiliki tata cara yang khusus dan harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Ada tiga cara untuk melaksanakan ibadah haji, yaitu:
1. Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ adalah cara melaksanakan haji dengan berihram untuk umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqaidah, dan sepuluh hari pertama Dzulhijjah), kemudian bertahallul (membuka ihram) setelah menyelesaikan umrah. Lalu berihram kembali untuk haji pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) dari Mekkah atau sekitarnya.
Haji Tamattu’ adalah cara yang paling utama dan disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini karena Rasulullah SAW memerintahkan para sahabatnya untuk melakukan haji Tamattu’ dan menekankannya.
Orang yang melakukan haji Tamattu’ harus menyembelih hewan kurban sebagai rukun haji.
2. Haji Qiran
Haji Qiran adalah cara melaksanakan haji dengan berihram untuk umrah dan haji sekaligus, dan tidak bertahallul sampai hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah). Atau berihram untuk umrah terlebih dahulu, kemudian sebelum melakukan thawaf umrah memasukkan niat haji.
Haji Qiran adalah cara yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada haji wada’nya.
Orang yang melakukan haji Qiran juga harus menyembelih hewan kurban sebagai rukun haji.
3. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah cara melaksanakan haji dengan berihram hanya untuk haji dari miqat atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal di sana. Kemudian tetap dalam keadaan ihram sampai hari nahr, lalu melakukan thawaf, sa’i, mencukur rambut, dan bertahallul.
Haji Ifrad adalah cara yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi SAW.
Orang yang melakukan haji Ifrad tidak wajib menyembelih hewan kurban, tetapi sunnah jika mampu.
Demikianlah tiga cara melaksanakan ibadah haji yang dapat dipilih oleh para jamaah haji sesuai dengan kemampuan dan keadaannya. Semoga Allah SWT menerima ibadah kita dan memberikan kita kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Amin.