Salah Satu Bahaya Terhadap Ideologi Negara adalah Paham Komunis

Salah Satu Bahaya Terhadap Ideologi Negara adalah Paham Komunis

Posted on
Salah Satu Bahaya Terhadap Ideologi Negara adalah Paham Komunis

 

Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang dan menjadi dasar dalam menentukan sikap. Ideologi juga merupakan pandangan hidup yang menjadi landasan bagi suatu negara dalam menjalankan pemerintahan. Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang telah disepakati bersama oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara.

Namun, ideologi Pancasila tidak luput dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional. Salah satu ancaman terhadap ideologi negara adalah paham komunis. Paham komunis adalah paham yang berdasarkan pada ajaran Karl Marx dan Friedrich Engels yang menolak adanya kelas sosial, kepemilikan pribadi, dan agama. Paham komunis bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Paham komunis dapat membahayakan ideologi negara karena dapat menimbulkan konflik sosial, disintegrasi bangsa, dan perpecahan nasional. Contoh nyata dari ancaman paham komunis adalah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 yang merupakan upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit dan mengancam kedaulatan negara.

Untuk mencegah dan menangkal ancaman paham komunis terhadap ideologi negara, diperlukan beberapa strategi, antara lain:

  • Menjadikan pertahanan nirmiliter sebagai garda terdepan dalam penanganannya. Pertahanan nirmiliter adalah pertahanan non-militer yang lebih menekankan pada pemikiran dan kesadaran berbela negara serta pengembangan teknologi.
  • Memperdalam rasa kecintaan terhadap negeri serta menumbuhkan bela negara. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Tanah Air yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Memperkuat unsur kementerian guna menangkal berbagai ancaman terhadap Pancasila. Kementerian atau pemerintahan Indonesia harus bersatu untuk melawan ancaman terhadap ideologi Pancasila, baik di dalam maupun di luar negeri.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila. Pendidikan karakter bangsa adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter bangsa yang berkualitas, berakhlak mulia, berbudaya, dan berwawasan kebangsaan.
  • Menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat luas melalui berbagai media. Media dapat berperan sebagai sarana edukasi dan informasi tentang pentingnya menjaga ideologi negara dari ancaman paham komunis.
  • Menindak tegas pelaku dan penyebar paham komunis sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tegas untuk memberantas paham komunis yang dapat merusak keutuhan bangsa.
Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *