Potensi Kerugian Akibat Bencana: Pengertian, Faktor, dan Cara Menghitungnya

Potensi Kerugian Akibat Bencana: Pengertian, Faktor, dan Cara Menghitungnya

Posted on
Potensi Kerugian Akibat Bencana: Pengertian, Faktor, dan Cara Menghitungnya

 

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, di daerah dataran rendah maupun tinggi, di daerah pesisir maupun daratan. Bencana juga dapat bersifat lokal maupun regional, tergantung pada skala dan intensitasnya.

Salah satu hal yang penting untuk diketahui dalam kaitannya dengan bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu. Potensi kerugian ini dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat. Potensi kerugian ini juga dikenal sebagai risiko bencana (risk), yang merupakan hasil dari kombinasi antara bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) dari daerah yang bersangkutan.

Pengertian Bahaya, Kerentanan, dan Kapasitas

Bahaya adalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana apabila telah menimbulkan korban dan kerugian. Bahaya bisa bersumber dari alam maupun buatan manusia. Contoh bahaya alam adalah gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, angin puting beliung, dll. Contoh bahaya buatan manusia adalah kebakaran hutan, ledakan pabrik kimia, kecelakaan pesawat terbang, dll.

Baca Juga:  Mengapa Bank Syariah Berkembang Pesat di Negara Kita?

Kerentanan adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana atau tidak. Rangkaian kondisi ini umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya. Contoh kondisi fisik adalah bangunan yang tidak tahan gempa atau banjir, infrastruktur yang tidak memadai atau rusak, lokasi yang dekat dengan sumber bahaya, dll. Contoh kondisi sosial adalah kemiskinan, ketidakadilan, konflik sosial, tingkat pendidikan yang rendah, dll. Contoh kondisi sikap adalah ketidaktahuan, ketidakpedulian, ketidakpercayaan terhadap informasi resmi atau sumber otoritas, dll.

Kapasitas adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Contoh kapasitas fisik adalah sarana dan prasarana penanggulangan bencana seperti peralatan medis, tenda pengungsian, sistem peringatan dini dll. Contoh kapasitas manusia adalah keterampilan, pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi bencana seperti relawan, petugas medis dll. Contoh kapasitas keuangan adalah dana cadangan, asuransi dll.

Cara Menghitung Potensi Kerugian Akibat Bencana

Untuk menghitung potensi kerugian akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu kita harus mengetahui nilai dari bahaya, kerentanan dan kapasitas di wilayah tersebut. Nilai-nilai ini bisa diperoleh dari data historis, studi kasus, survei lapangan, pemodelan matematis dll. Setelah mendapatkan nilai-nilai tersebut kita bisa menggunakan rumus berikut untuk menghitung potensi kerugian akibat bencana:

Baca Juga:  Mengenal Pengungsi dan Hak-Haknya dalam Penanggulangan Bencana

Risiko Bencana ® = Bahaya (H) x Kerentanan (V) / Kapasitas ©

Rumus ini menunjukkan bahwa risiko bencana akan meningkat jika nilai bahaya atau kerentanan meningkat atau jika nilai kapasitas menurun. Sebaliknya risiko bencana akan menurun jika nilai bahaya atau kerentanan menurun atau jika nilai kapasitas meningkat.

Contoh:

Misalkan kita ingin menghitung potensi kerugian akibat bencana gempa bumi di Kota Medan pada tahun 2020. Berdasarkan data BMKG kita tahu bahwa Kota Medan memiliki nilai bahaya gempa bumi sebesar 0.5 (dalam skala 0-1). Berdasarkan data BPS kita tahu bahwa Kota Medan memiliki nilai kerentanan gempa bumi sebesar 0.6 (dalam skala 0-1). Berdasarkan data BNPB kita tahu bahwa Kota Medan memiliki nilai kapasitas gempa bumi sebesar 0.4 (dalam skala 0-1). Maka potensi kerugian akibat bencana gempa bumi di Kota Medan pada tahun 2020 adalah:

R = H x V / C R = 0.5 x 0.6 / 0.4 R = 0.75

Nilai risiko bencana ini menunjukkan bahwa Kota Medan memiliki potensi kerugian akibat bencana gempa bumi yang cukup tinggi pada tahun 2020.

Kesimpulan

Potensi kerugian akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu adalah hasil dari kombinasi antara bahaya, kerentanan dan kapasitas dari daerah tersebut. Untuk menghitung potensi kerugian akibat bencana kita harus mengetahui nilai-nilai dari ketiga faktor tersebut di wilayah tersebut. Nilai-nilai tersebut bisa diperoleh dari berbagai sumber data seperti data historis, studi kasus, survei lapangan, pemodelan matematis dll. Setelah mendapatkan nilai-nilai tersebut kita bisa menggunakan rumus risiko bencana untuk menghitung potensi kerugian akibat bencana.

Baca Juga:  Peristiwa Naiknya Aktivitas Gunung Api yang Bisa Berakibat pada Kebencanaan

Dengan mengetahui potensi kerugian akibat bencana kita bisa melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi risiko tersebut seperti melakukan pembangunan fisik yang tahan bencana, menyadarkan dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana, menyediakan sarana dan prasarana penanggulangan bencana dll.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *