Perubahan UUD 1945: Latar Belakang, Dasar Pemikiran, dan Prosedur

Perubahan UUD 1945: Latar Belakang, Dasar Pemikiran, dan Prosedur

Posted on
Perubahan UUD 1945: Latar Belakang, Dasar Pemikiran, dan Prosedur

 

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang menjadi dasar hukum pemerintahan negara Indonesia. UUD 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

UUD 1945 mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi landasan ideologis dan filosofis bangsa Indonesia, seperti Pancasila, kemerdekaan, persatuan, demokrasi, keadilan sosial, dan hak asasi manusia. UUD 1945 juga mengatur tentang bentuk dan kedaulatan negara, sistem pemerintahan, lembaga-lembaga negara, hubungan pusat dan daerah, pertahanan dan keamanan, serta amandemen.

Namun, sejak berlakunya UUD 1945 hingga saat ini, telah terjadi beberapa perubahan atau amandemen yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Perubahan UUD 1945 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan reformasi yang menginginkan penyelenggaraan negara yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.

Latar Belakang Perubahan UUD 1945

Perubahan UUD 1945 tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan memiliki latar belakang sejarah yang panjang dan kompleks. Berikut ini adalah beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan UUD 1945:

Baca Juga:  Cara Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran yang Efektif

Dasar Pemikiran Perubahan UUD 1945

Perubahan UUD 1945 tidak hanya didasarkan pada latar belakang sejarah saja, melainkan juga memiliki dasar pemikiran yang rasional dan sistematis. Berikut ini adalah beberapa dasar pemikiran perubahan UUD 1945:

Baca Juga:  Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945: Konsensus Nasional dan Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Prosedur Perubahan UUD 1945

Perubahan UUD 1945 dilakukan dengan prosedur yang diatur dalam Pasal 37 ayat (1) sampai dengan ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen keempat. Berikut ini adalah prosedur perubahan UUD 1945:

Kesimpulan

Perubahan UUD 1945 merupakan salah satu agenda reformasi yang bertujuan untuk menyempurnakan konstitusi tertulis negara Indonesia agar sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan demokrasi. Perubahan UUD 1945 dilakukan dengan latar belakang sejarah, dasar pemikiran, dan prosedur yang telah diatur dalam UUD 1945 itu sendiri.

Pos Terkait: