Perubahan sosial adalah fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Perubahan sosial dapat didefinisikan sebagai segala proses di mana terjadi perubahan struktur dari fungsi-fungsi suatu sistem sosial. Perubahan struktur berarti perubahan dalam cara bagaimana masyarakat diorganisasi, misalnya dalam hal lembaga-lembaga kemasyarakatan, sistem politik, hukum, ekonomi, dan sebagainya. Perubahan fungsi berarti perubahan dalam cara bagaimana masyarakat berinteraksi, misalnya dalam hal nilai, norma, sikap, perilaku, dan sebagainya.
Perubahan sosial dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, seperti kondisi geografis, komposisi penduduk, ideologi, penemuan baru, perkembangan teknologi, atau hubungan antara kelas sosial. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri, seperti pengaruh budaya asing, globalisasi, migrasi, perang, bencana alam, atau interaksi dengan masyarakat lain.
Perubahan sosial dapat dipandang sebagai suatu konsep karena perubahan sosial memiliki karakteristik tertentu yang dapat diamati dan dianalisis. Beberapa karakteristik perubahan sosial adalah:
- Perubahan sosial bersifat universal, artinya terjadi di semua masyarakat tanpa terkecuali.
- Perubahan sosial bersifat kontinu, artinya terjadi secara terus-menerus tanpa henti.
- Perubahan sosial bersifat dinamis, artinya terjadi dengan kecepatan dan arah yang berbeda-beda di setiap masyarakat.
- Perubahan sosial bersifat multidimensi, artinya terjadi di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
- Perubahan sosial bersifat saling terkait, artinya terjadi karena adanya hubungan sebab-akibat antara faktor-faktor penyebab dan dampaknya.
Dengan memahami konsep perubahan sosial, kita dapat lebih mudah mengenali dan mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar kita. Kita juga dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses perubahan sosial yang sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan kita sebagai anggota masyarakat.