Indonesia adalah sebuah negara yang terletak di Asia Tenggara dan memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Sebagai negara yang besar, Indonesia tidak bisa hidup sendiri dan harus menjalin hubungan dengan negara lain. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuat perjanjian internasional.
Apa itu Perjanjian Internasional?
Perjanjian internasional adalah kesepakatan yang dibuat antara dua negara atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan perjanjian ini bisa beragam, mulai dari kerja sama ekonomi, politik, sosial, budaya, hingga keamanan dan pertahanan.
Perjanjian internasional biasanya ditandatangani oleh kepala negara atau perwakilan negara yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut. Setelah ditandatangani, perjanjian ini harus diratifikasi oleh pemerintah dan disahkan oleh lembaga legislatif untuk menjadi sah.
Mengapa Perjanjian Internasional Penting?
Perjanjian internasional sangat penting bagi sebuah negara karena dapat memberikan banyak manfaat. Pertama, perjanjian ini dapat membuka peluang kerja sama dengan negara lain sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, perjanjian internasional dapat membantu negara dalam mengatasi masalah yang sulit diselesaikan sendiri. Misalnya, Indonesia mengalami masalah pencemaran lingkungan yang berasal dari negara tetangga. Dengan membuat perjanjian internasional, Indonesia dapat meminta bantuan negara tersebut untuk mengatasi masalah tersebut.
Ketiga, perjanjian internasional dapat meningkatkan citra negara di mata dunia. Apabila sebuah negara sering kali melakukan kerja sama dengan negara lain, maka negara tersebut akan dianggap sebagai negara yang terbuka dan ramah.
Dasar Hukum dalam Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas agar sah dan dapat diterima oleh masyarakat internasional. Dasar hukum ini dapat ditemukan dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Pasal 11 menyatakan bahwa setiap perjanjian internasional yang dibuat harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, perjanjian ini juga harus disetujui oleh Presiden dan disahkan oleh lembaga legislatif.
Contoh Perjanjian Internasional yang Penting
Berikut adalah beberapa contoh perjanjian internasional yang penting bagi Indonesia:
1. ASEAN Free Trade Area (AFTA)
AFTA adalah perjanjian yang dibuat oleh negara-negara anggota ASEAN untuk menghapuskan hambatan perdagangan antar negara anggota. Dengan adanya AFTA, barang dan jasa dapat diperdagangkan secara bebas antar negara anggota.
2. Paris Agreement
Paris Agreement adalah perjanjian internasional yang dibuat untuk mengatasi perubahan iklim. Perjanjian ini ditandatangani oleh 195 negara yang berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
3. United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)
UNCLOS adalah perjanjian internasional yang mengatur hubungan antara negara-negara di laut lepas. Perjanjian ini mengatur batas wilayah laut masing-masing negara dan hak berkaitan dengan sumber daya alam di laut.
Kesimpulan
Perjanjian internasional sangat penting bagi Indonesia dalam menjalin hubungan dengan negara lain dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, perjanjian ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas agar sah dan dapat diterima oleh masyarakat internasional. Beberapa contoh perjanjian internasional yang penting bagi Indonesia adalah AFTA, Paris Agreement, dan UNCLOS.