Perdagangan Antarpulau/Antardaerah Bertujuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Perdagangan Antarpulau/Antardaerah Bertujuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Posted on

Perdagangan adalah kegiatan ekonomi yang menghubungkan antara produsen dan konsumen. Perdagangan dapat dilakukan dalam berbagai skala, mulai dari lokal, nasional, hingga internasional. Salah satu bentuk perdagangan yang penting bagi perekonomian Indonesia adalah perdagangan antarpulau atau antardaerah.

Pengertian Perdagangan Antarpulau/Antardaerah

Perdagangan antarpulau atau antardaerah adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk atau lembaga suatu daerah dengan penduduk atau lembaga suatu daerah lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama.

Perdagangan ini melibatkan pengiriman barang dari satu pulau ke pulau lain atau dari satu provinsi ke provinsi lain menggunakan angkutan laut atau sungai.

Tujuan Perdagangan Antarpulau/Antardaerah

Perdagangan antarpulau/antardaerah bertujuan untuk mengurangi atau menghapuskan kesenjangan kebutuhan. Kegiatan perdagangan ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah atau pulau berbeda untuk memperbaiki atau mengusahakan kesejahteraannya.

Umumnya, perdagangan antardaerah atau antarpulau ini selain untuk memenuhi kebutuhan suatu daerah juga memiliki 2 tujuan utama lainnya, yaitu:

  • Memperoleh keuntungan. Keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli dengan harga jual. Jika barang diproduksi sendiri, maka keuntungan diperoleh dari selisih antara harga jual dan biaya produksi.
  • Memperluas jangkauan pasar. Perdagangan antarpulau dapat menambah jumlah konsumen atau jangkauan pasar. Dengan demikian, produsen dapat meningkatkan volume penjualan dan pendapatannya.
Baca Juga:  Sebutkan Benda-Benda yang Dibuat dengan Teknik Potong Sambung

Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau/Antardaerah

Beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan antarpulau atau antardaerah, sebagai berikut:

Contoh Perdagangan Antarpulau/Antardaerah

Berikut adalah beberapa contoh perdagangan antarpulau atau antardaerah yang terjadi di Indonesia:

Baca Juga:  Mengapa Surat Dakwaan Bisa Batal Demi Hukum dalam Perkara Pidana?

Kesimpulan

Perdagangan antarpulau atau antardaerah adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk atau lembaga suatu daerah dengan penduduk atau lembaga suatu daerah lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama.

Perdagangan ini bertujuan untuk mengurangi atau menghapuskan kesenjangan kebutuhan, memperoleh keuntungan, dan memperluas jangkauan pasar.

Perdagangan ini dapat berlangsung karena adanya perbedaan faktor produksi, perbedaan selera dan preferensi konsumen, dan adanya kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi.

Contoh perdagangan antarpulau atau antardaerah yang terjadi di Indonesia antara lain perdagangan cengkih, emas, beras, sapi, dan ayam.

Pos Terkait: