Rumah tangga perusahaan atau rumah tangga produsen adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Rumah tangga perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Rumah tangga perusahaan di Indonesia terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan koperasi. BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. BUMS adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh perseorangan atau kelompok orang. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Rumah tangga perusahaan memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, di antaranya adalah:
- Sebagai produsen. Rumah tangga perusahaan berperan memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga konsumen. Dengan demikian, rumah tangga perusahaan dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
- Sebagai konsumen. Rumah tangga perusahaan berperan mengonsumsi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen, seperti tenaga kerja, modal, bahan baku, dan teknologi. Dengan demikian, rumah tangga perusahaan dapat memberikan penghasilan bagi rumah tangga konsumen dan menghidupkan roda perekonomian.
- Sebagai distributor. Rumah tangga perusahaan berperan mendistribusikan barang atau jasa yang dihasilkan kepada rumah tangga konsumen melalui pasar. Dengan demikian, rumah tangga perusahaan dapat menciptakan permintaan dan penawaran di pasar dan menentukan harga barang atau jasa.
Rumah tangga perusahaan juga memiliki keunggulan dan keterbatasan dalam menjalankan perannya, yaitu:
- Keunggulan. Rumah tangga perusahaan dapat mengorganisasi kegiatan produksi secara efisien sehingga menekan biaya produksi, membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi, menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan permintaan pasar, serta melakukan promosi ekspor untuk meningkatkan devisa negara.
- Keterbatasan. Rumah tangga perusahaan dapat mengabaikan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat, menimbulkan kerusakan lingkungan karena banyak melakukan eksploitasi sumber daya alam, menghadapi persaingan yang ketat dari produsen lain baik dalam maupun luar negeri, serta terpengaruh oleh kebijakan pemerintah yang dapat menguntungkan atau merugikan usahanya.