Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB: Sejarah, Tujuan, dan Prosedur

Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB: Sejarah, Tujuan, dan Prosedur

Posted on

Sejarah Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB

Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB dimulai pada tahun 1945, ketika PBB didirikan. Pada saat itu, PBB menyadari bahwa perlindungan HAM adalah salah satu tujuan utamanya. Sejak saat itu, PBB telah berkomitmen untuk mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh dunia.Namun, pada awalnya, PBB tidak memiliki lembaga khusus yang bertugas menangani kasus HAM. Oleh karena itu, pada tahun 1946, PBB membentuk Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Komisi ini bertugas menginvestigasi pelanggaran HAM dan memberikan rekomendasi kepada PBB.Namun, pada tahun 2002, PBB membentuk Pengadilan Pidana Internasional (ICC), yang bertugas menangani kasus-kasus kejahatan internasional, termasuk kejahatan HAM. ICC berbasis di Den Haag, Belanda, dan telah memiliki keanggotaan dari banyak negara di seluruh dunia.

Tujuan Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB

Tujuan utama dari pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB adalah untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM di seluruh dunia ditindaklanjuti secara adil dan setimpal. Pengadilan ini bertugas menangani kasus-kasus di mana pelanggaran HAM telah terjadi, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.Pengadilan Internasional HAM juga bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa mendatang. Dengan adanya pengadilan ini, negara-negara yang melakukan pelanggaran HAM dapat diadili dan diberikan hukuman yang setimpal.

Baca Juga:  Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri limbah keras

Prosedur Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB

Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB melalui prosedur yang cukup panjang dan rumit. Pertama-tama, sebuah resolusi harus diajukan oleh salah satu negara anggota PBB yang mengusulkan pembentukan pengadilan ini.Setelah itu, resolusi tersebut akan dibahas oleh Majelis Umum PBB. Jika resolusi tersebut disetujui oleh mayoritas anggota PBB, maka pengadilan akan dibentuk.Selanjutnya, proses pemilihan hakim-hakim pengadilan akan dilakukan. Hakim-hakim ini harus memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang HAM, serta diakui oleh komunitas internasional.Setelah hakim-hakim terpilih, pengadilan akan mulai beroperasi dan menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di seluruh dunia.

Kesimpulan

Pembentukan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB adalah langkah penting dalam memastikan bahwa pelanggaran HAM di seluruh dunia ditindaklanjuti secara adil dan setimpal. Pengadilan ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa mendatang.Proses pembentukan pengadilan ini melalui prosedur yang cukup panjang dan rumit, namun dengan adanya pengadilan ini, negara-negara yang melakukan pelanggaran HAM dapat diadili dan diberikan hukuman yang setimpal. Diharapkan keberadaan Pengadilan Internasional HAM oleh PBB dapat memperkuat perlindungan HAM di seluruh dunia.

Pos Terkait:
Baca Juga:  Gambarkan Jaringan Komputer Lokal Area Network (LAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *