Pada tahun 2015, para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kesepakatan ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing.
Pasar tunggal adalah pasar bersama dalam suatu kawasan di mana aturan dan kebijakannya dibentuk bersama. Dengan adanya pasar tunggal, barang, jasa, modal, dan tenaga kerja dapat bergerak bebas tanpa hambatan tarif maupun nontarif di antara negara-negara anggota.
MEA memiliki empat pilar utama, yaitu pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ekonomi berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan, dan kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global. MEA juga memiliki lima karakteristik yang saling terkait dan saling menguatkan, yaitu ekonomi yang terpadu dan terintegrasi penuh, ASEAN yang berdaya saing, inovatif, dan dinamis, peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral, ASEAN yang tangguh, inklusif, serta berorientasi dan berpusat pada masyarakat, dan ASEAN yang global.
MEA memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya melalui peningkatan perdagangan, investasi, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan konektivitas dengan negara-negara lain di kawasan. Indonesia juga dapat memanfaatkan potensi pasar ASEAN yang besar dengan jumlah penduduk lebih dari 600 juta orang dan produk domestik bruto (PDB) lebih dari 2 triliun dolar AS.
Namun, MEA juga menimbulkan tantangan bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain di kawasan yang mungkin memiliki keunggulan komparatif atau kompetitif tertentu. Indonesia harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, regulasi, inovasi, dan tata kelola pemerintahan agar dapat memenuhi standar MEA. Indonesia juga harus menjaga kedaulatan nasional dan kepentingan nasional dalam menghadapi integrasi ekonomi regional.
Oleh karena itu, Indonesia perlu melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan diri menghadapi MEA. Beberapa upaya tersebut antara lain adalah:
- Meningkatkan literasi ekonomi masyarakat tentang MEA agar dapat memahami peluang dan tantangan yang ada serta mengambil manfaat dari pasar tunggal.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi agar SDM Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja MEA.
- Mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, diversifikasi produk, akses pasar, dan daya saing.
- Meningkatkan investasi dalam infrastruktur fisik maupun digital agar dapat mendukung konektivitas antarwilayah dan antarnegara serta mempercepat distribusi barang dan jasa.
- Meningkatkan reformasi regulasi agar dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan serta menghapus hambatan-hambatan birokrasi.
- Meningkatkan kerja sama regional dalam bidang politik, keamanan, sosial budaya, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia agar dapat memperkuat solidaritas dan identitas ASEAN serta menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan.
Dengan demikian, MEA merupakan sebuah kesempatan sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya melalui integrasi ekonomi regional. Indonesia harus mampu memanfaatkan peluang yang ada serta mengatasi tantangan yang dihadapi dengan melakukan berbagai upaya strategis. Indonesia juga harus tetap menjaga kedaulatan nasional dan kepentingan nasional dalam menghadapi MEA.