Pasar monopoli adalah salah satu bentuk pasar yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pasar monopoli memiliki karakteristik yang berbeda dengan pasar lainnya, seperti pasar persaingan sempurna, pasar oligopoli, atau pasar persaingan tidak sempurna. Apa saja ciri-ciri dan faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar monopoli? Simak penjelasannya di bawah ini.
Ciri-Ciri Pasar Monopoli
Menurut Lubis, pasar monopoli adalah bentuk pasar yang di dalamnya hanya terdapat satu perusahaan penguasa pasar. Perusahaan tersebut menghasilkan barang atau jasa yang tidak memiliki barang pengganti serupa. Contoh pasar monopoli di Indonesia adalah pengelolaan listrik oleh PLN, pengelolaan air bersih oleh PDAM, atau pengelolaan kereta api oleh PT KAI.
Berdasarkan definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen. Perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual atau produsen barang atau jasa di pasar. Tidak ada pesaing atau rival yang dapat mengancam posisi perusahaan tersebut. Perusahaan monopoli memiliki kekuasaan penuh atas penawaran barang atau jasa di pasar.
- Produknya unik dan tidak memiliki substitusi yang dekat. Barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh barang atau jasa lainnya. Tidak ada barang atau jasa yang dapat menggantikan atau mensubstitusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli. Konsumen tidak memiliki pilihan lain selain membeli barang atau jasa dari perusahaan monopoli.
- Terdapat hambatan untuk masuk bagi penjual lain. Perusahaan monopoli memiliki keunggulan atau keistimewaan yang tidak dapat ditiru atau disaingi oleh perusahaan lain. Hambatan tersebut dapat berupa hambatan alamiah, seperti kepemilikan sumber daya yang langka atau eksklusif, atau hambatan buatan, seperti adanya hak paten, merek dagang, lisensi, atau regulasi pemerintah. Hambatan tersebut membuat perusahaan lain sulit atau tidak mungkin untuk memasuki pasar monopoli.
- Kekuatan untuk menentukan harga yang sangat kuat. Perusahaan monopoli memiliki kebebasan untuk menetapkan harga barang atau jasanya sesuai dengan keinginannya. Perusahaan monopoli tidak terikat oleh harga pasar, karena tidak ada pesaing yang dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Perusahaan monopoli dapat menaikkan harga barang atau jasanya tanpa khawatir kehilangan konsumen, karena konsumen tidak memiliki alternatif lain. Perusahaan monopoli berperan sebagai price maker (penentu harga) di pasar.
- Perusahaan memerlukan sedikit promosi. Perusahaan monopoli tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk melakukan promosi atau iklan. Hal ini karena perusahaan monopoli sudah dikenal oleh konsumen sebagai satu-satunya penyedia barang atau jasa di pasar. Perusahaan monopoli juga tidak perlu bersaing dengan perusahaan lain untuk menarik perhatian konsumen.
Faktor-Faktor Pasar Monopoli
Menurut Siregar, faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar monopoli adalah sebagai berikut:
- Hambatan teknis. Hambatan teknis berupa ketidakmampuan perusahaan lain untuk bersaing dengan perusahaan monopoli yang sudah memiliki kelebihan teknis. Kelebihan teknis tersebut dapat berupa pengetahuan khusus, teknik produksi, atau skala ekonomi yang lebih efisien. Contohnya, perusahaan monopoli yang memiliki hak paten untuk suatu produk inovatif yang tidak dapat ditiru oleh perusahaan lain.
- Hambatan ekonomis. Hambatan ekonomis berupa biaya yang tinggi untuk memasuki pasar monopoli. Biaya tersebut dapat berupa biaya modal, biaya operasional, atau biaya riset dan pengembangan. Contohnya, perusahaan monopoli yang memiliki sumber daya yang langka atau eksklusif yang tidak dapat diakses oleh perusahaan lain.
- Hambatan hukum. Hambatan hukum berupa aturan atau regulasi pemerintah yang melindungi atau memberikan hak istimewa kepada perusahaan monopoli. Aturan atau regulasi tersebut dapat berupa lisensi, izin, subsidi, pajak, tarif, kuota, atau standar kualitas. Contohnya, perusahaan monopoli yang mendapatkan lisensi eksklusif dari pemerintah untuk mengelola suatu sektor publik.
Kesimpulan
Pasar monopoli adalah bentuk pasar yang di dalamnya hanya terdapat satu perusahaan penguasa pasar. Perusahaan tersebut menghasilkan barang atau jasa yang tidak memiliki barang pengganti serupa. Ciri-ciri pasar monopoli adalah hanya terdapat satu penjual atau produsen, produknya unik dan tidak memiliki substitusi yang dekat, terdapat hambatan untuk masuk bagi penjual lain, kekuatan untuk menentukan harga yang sangat kuat, dan perusahaan memerlukan sedikit promosi. Faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar monopoli adalah hambatan teknis, hambatan ekonomis, dan hambatan hukum.