Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Posted on
Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

 

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila menjadi petunjuk untuk membuat aturan hukum serta pedoman untuk menjalankan kehidupan bernegara hal ini karena pancasila merupakan:

  • Sumber nilai-nilai moral dan etika yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam.
  • Dasar filosofis yang mencerminkan pandangan hidup bangsa Indonesia yang beragam namun tetap satu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  • Landasan konstitusional yang menjamin kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, demokrasi, persatuan nasional, dan kesejahteraan sosial.
  • Pedoman politik yang menentukan arah dan tujuan negara serta cara-cara mencapainya melalui prinsip-prinsip negara hukum, negara kesatuan, dan negara kesejahteraan.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang berakhlak mulia, berjiwa besar, berwawasan luas, dan bertanggung jawab. Pancasila juga menjadi jati diri bangsa Indonesia yang membedakan kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Oleh karena itu, kita harus senantiasa menjaga dan mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *