Pergerakan nasional adalah gerakan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan kolonial Belanda. Pergerakan nasional memiliki berbagai macam bentuk, strategi, dan sifat perjuangan. Salah satu sifat perjuangan yang digunakan oleh organisasi pergerakan nasional adalah kooperatif.
Apa itu Pergerakan Kooperatif?
Pergerakan kooperatif adalah pergerakan yang bersedia bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda untuk mencapai tujuan tertentu. Pergerakan ini tidak bersikap konfrontatif atau menentang secara terbuka kebijakan-kebijakan pemerintah kolonial. Pergerakan kooperatif lebih mengutamakan cara-cara damai, diplomasi, dan kompromi dalam berjuang.
Mengapa Pergerakan Kooperatif Dilakukan?
Pergerakan kooperatif dilakukan karena beberapa alasan, antara lain:
- Untuk menghindari tindakan represif dari pemerintah kolonial yang sering menangkap, mengasingkan, atau membunuh para tokoh pergerakan nasional.
- Untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh pemerintah kolonial dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
- Untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum melakukan perlawanan secara terbuka terhadap pemerintah kolonial.
Contoh Organisasi Pergerakan Nasional yang Bersifat Kooperatif
Beberapa contoh organisasi pergerakan nasional yang bersifat kooperatif adalah sebagai berikut:
- Budi Utomo. Organisasi ini didirikan pada tahun 1908 oleh para pelajar STOVIA (Sekolah Dokter) di Jakarta. Tujuan Budi Utomo adalah mengupayakan hubungan kekeluargaan atas segenap bangsa Bumi Putera, mengadakan perbaikan pelajaran di sekolah-sekolah, dan mendirikan badan wakaf yang akan mengumpulkan dana untuk belanja anak-anak.
- Sarekat Islam. Organisasi ini didirikan pada tahun 1912 oleh H.O.S. Tjokroaminoto dan Haji Samanhudi. Tujuan Sarekat Islam adalah mengembangkan jiwa berdagang, memberi bantuan kepada para anggotanya yang mengalami kesulitan, memajukan pengajaran dan mempercepat naiknya derajat bangsa Bumi Putera.
- Muhammadiyah. Organisasi ini didirikan pada tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan. Tujuan Muhammadiyah adalah untuk memurnikan pelaksanaan agama Islam berdasarkan Al Quran dan Hadist.
- Nadhatul Ulama (NU). Organisasi ini didirikan pada tahun 1926 oleh K.H. Hasyim Asy’ari. Tujuan NU adalah menegakkan syariat agama Islam yang menganut haluan Ahlul Sunah Wal Jama’ah dan melaksanakan berlakunya hukum Islam di dalam masyarakat.
- Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo). Organisasi ini didirikan pada tahun 1937 oleh Mohammad Natsir dan Mohammad Roem. Tujuan Gerindo adalah mengusahakan Indonesia bebas dan merdeka namun dengan cara yang lebih toleran.
Kesimpulan
Pergerakan kooperatif adalah salah satu sifat perjuangan yang digunakan oleh organisasi pergerakan nasional dalam menghadapi pemerintah kolonial Belanda. Pergerakan ini bersedia bekerja sama dengan pemerintah kolonial untuk mencapai tujuan tertentu tanpa bersikap konfrontatif atau menentang secara terbuka. Beberapa contoh organisasi pergerakan nasional yang bersifat kooperatif adalah Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, NU, dan Gerindo.