VOC atau Verenigde Oost-Indische Compagnie adalah sebuah kongsi dagang yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1602 dengan tujuan utama untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia. VOC merupakan salah satu perusahaan dagang terbesar dan terkuat di dunia pada masanya, yang memiliki hak monopoli, hak berperang, hak membuat perjanjian, dan hak menjajah wilayah-wilayah di Asia.
Salah satu momentum penting yang menentukan keberhasilan VOC dalam memperluas pengaruh dan kekuasaannya di Indonesia adalah dicabutnya izin kantor dagang EIC (East India Company) oleh penguasa Banten pada tahun 1619. EIC adalah saingan utama VOC yang berasal dari Inggris, yang juga berkepentingan untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
Pada awalnya, VOC dan EIC sama-sama mendapatkan izin untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta dari Pangeran Jayawikarta, yang merupakan penguasa bagian wilayah Banten. Namun, VOC tidak senang dengan kebijakan ini karena merasa terancam oleh kehadiran EIC. Oleh karena itu, VOC berusaha membujuk raja Banten untuk memecat Pangeran Jayawikarta dan mencabut izin kantor dagang EIC.
VOC berhasil mendapatkan dukungan dari raja Banten dengan memberikan imbalan berupa uang, senjata, dan bantuan militer. Pada tanggal 31 Mei 1619, raja Banten mengeluarkan surat perintah yang mencabut izin kantor dagang EIC dan memerintahkan Pangeran Jayawikarta untuk menyerahkan Jayakarta kepada VOC. Hal ini membuat EIC marah dan terjadi pertempuran antara VOC dan EIC yang melibatkan juga pasukan Banten dan Jayakarta.
VOC berhasil mengalahkan musuh-musuhnya dan menguasai Jayakarta. VOC kemudian mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia dan menjadikannya sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan VOC di Indonesia. Dengan demikian, VOC berhasil mengeliminasi saingannya dan memperkuat kedudukannya di Indonesia.
Momentum ini kemudian menjadi mata rantai kekuasaan VOC dan Belanda di Indonesia pada masa berikutnya. VOC terus memperluas wilayah jajahannya dengan cara membuat perjanjian-perjanjian dengan penguasa-penguasa setempat, melakukan monopoli perdagangan, memaksakan pajak-pajak, melakukan eksploitasi sumber daya alam, dan menindas rakyat Indonesia.
VOC berkuasa di Indonesia selama lebih dari dua abad hingga akhirnya bangkrut pada tahun 1799 karena berbagai faktor seperti korupsi, persaingan dengan negara-negara lain, perlawanan rakyat Indonesia, dan perubahan kondisi politik global. Setelah itu, wilayah-wilayah jajahan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda yang membentuk Hindia Belanda sebagai koloni resminya hingga tahun 1942.