Mengapa Surat Dakwaan Batal Demi Hukum dalam Perkara Pidana

Mengapa Surat Dakwaan Batal Demi Hukum dalam Perkara Pidana

Posted on

Surat dakwaan merupakan dokumen yang dibuat oleh jaksa penuntut umum sebagai dasar untuk memulai proses persidangan terhadap terdakwa. Surat dakwaan ini berisi tuduhan atau dakwaan terhadap terdakwa atas tindak pidana yang dilakukan. Namun, ada kalanya surat dakwaan ini batal demi hukum. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut ulasannya.

1. Surat dakwaan mengandung kecacatan formil

Salah satu alasan surat dakwaan bisa batal demi hukum adalah karena mengandung kecacatan formil. Kecacatan formil bisa terjadi karena berbagai hal, misalnya penulisan nama terdakwa yang salah, tidak disebutkannya pasal yang dilanggar, atau tidak dilampirkannya bukti-bukti yang relevan.

2. Surat dakwaan tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana

Surat dakwaan bisa juga batal demi hukum jika tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang diatur dalam pasal yang dituduhkan. Misalnya, dalam surat dakwaan tertulis bahwa terdakwa melakukan tindak pidana pencurian, namun fakta yang ada tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencurian. Dalam hal ini, surat dakwaan dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa batal demi hukum.

Baca Juga:  Apa Perbedaan Panjang Tangan dan Tangan Panjang?

3. Surat dakwaan tidak memenuhi persyaratan materiil

Selain kecacatan formil, surat dakwaan juga bisa batal demi hukum jika tidak memenuhi persyaratan materiil. Persyaratan materiil ini berkaitan dengan substansi dari tindak pidana yang didakwakan. Misalnya, dalam surat dakwaan tertulis bahwa terdakwa melakukan tindak pidana korupsi, namun tidak dilampirkan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, surat dakwaan dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa batal demi hukum.

4. Surat dakwaan mengandung cacat substansial

Cacat substansial pada surat dakwaan juga bisa menjadi alasan batal demi hukum. Cacat substansial terjadi jika surat dakwaan mengandung ketidaksesuaian antara apa yang didakwakan dengan kenyataan yang ada. Misalnya, dalam surat dakwaan tertulis bahwa terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan, namun fakta yang ada menunjukkan bahwa yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini, surat dakwaan dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa batal demi hukum.

5. Surat dakwaan tidak sesuai dengan keterangan saksi atau bukti-bukti

Selain itu, surat dakwaan juga bisa batal demi hukum jika tidak sesuai dengan keterangan saksi atau bukti-bukti yang ada. Misalnya, dalam surat dakwaan tertulis bahwa terdakwa melakukan tindak pidana penganiayaan, namun keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa terdakwa sebenarnya melakukan tindak pidana perampasan. Dalam hal ini, surat dakwaan dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa batal demi hukum.

Baca Juga:  Sebut dan Jelaskan Struktur Teks Eksplanasi

6. Kesimpulan

Demikianlah beberapa alasan mengapa surat dakwaan bisa batal demi hukum dalam perkara pidana. Sebagai terdakwa, penting untuk memperhatikan setiap detail dalam surat dakwaan dan memastikan bahwa surat dakwaan tersebut memenuhi persyaratan formil dan materiil yang ada. Jika terdapat kecacatan atau ketidaksesuaian antara surat dakwaan dengan fakta yang ada, maka terdakwa bisa mengajukan pembatalan surat dakwaan demi hukum. Namun, tentu saja hal ini harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan dibantu oleh ahli hukum yang kompeten.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *