Mengapa Salah Satu Fungsi Bank adalah Sebagai Pelayan Masyarakat?

Mengapa Salah Satu Fungsi Bank adalah Sebagai Pelayan Masyarakat?

Posted on

Bank adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Selain itu, bank juga berfungsi sebagai lembaga yang memperlancar lalu lintas pembayaran dalam perekonomian. Namun, apakah Anda tahu bahwa salah satu fungsi bank adalah sebagai pelayan masyarakat? Lalu, apa saja manfaat bank bagi masyarakat? Simak ulasan berikut ini.

Bank Sebagai Pelayan Masyarakat

Menurut Undang-Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 2), bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.

Dari definisi tersebut, dapat kita lihat bahwa bank memiliki fungsi sosial sebagai pelayan masyarakat. Bank tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Bank harus mampu memberikan layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Manfaat Bank Bagi Masyarakat

Berikut adalah beberapa manfaat bank bagi masyarakat:

Baca Juga:  Bank Indonesia: Lembaga Negara yang Independen dan Berperan Penting dalam Perekonomian Nasional

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bank memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat. Bank tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Bank harus mampu memberikan layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bank juga memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat, seperti menghimpun dana, menyediakan beragam fasilitas, menyalurkan kredit, menawarkan produk keuangan, memberikan solusi investasi, dan mendorong kebiasaan menabung.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *