Bandara Juanda adalah salah satu bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia. Bandara ini melayani penerbangan domestik dan internasional dari berbagai maskapai. Bandara ini juga menjadi pintu gerbang utama bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Surabaya dan Jawa Timur.
Namun, tahukah Anda siapa yang mengelola bandara ini? Apakah bandara ini milik pemerintah kota Surabaya atau pemerintah pusat? Apakah bandara ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?
Jawabannya adalah bandara ini dikelola oleh PT Angkasa Pura I, sebuah BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan bandar udara di Indonesia bagian timur. PT Angkasa Pura I adalah salah satu dari dua perusahaan BUMN yang mengelola bandar udara di Indonesia, selain PT Angkasa Pura II yang mengelola bandar udara di Indonesia bagian barat.
Lalu, mengapa PT Angkasa Pura I yang mengelola Bandara Juanda bukan milik BUMD Kota Surabaya? Ada beberapa alasan yang mendasari hal ini, antara lain:
- Sejarah. Bandara Juanda dibangun pada tahun 1964 oleh pemerintah pusat sebagai bandara militer. Pada tahun 1979, bandara ini mulai melayani penerbangan sipil dan diserahkan pengelolaannya kepada PT Angkasa Pura I. Sejak saat itu, PT Angkasa Pura I terus melakukan pengembangan dan perluasan bandara ini hingga menjadi seperti sekarang
- Status. Bandara Juanda adalah bandara kelas I yang memiliki standar internasional dan melayani penerbangan antar pulau dan antar negara. Bandara ini juga termasuk dalam jaringan bandar udara strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, bandara ini harus dikelola oleh BUMN yang memiliki kompetensi dan kapasitas untuk menjaga kualitas dan keamanan pelayanan jasa kebandarudaraan
- Visi. PT Angkasa Pura I memiliki visi untuk menjadi penyedia layanan bandar udara terbaik di Asia Pasifik dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kepuasan pelanggan. Untuk mencapai visi tersebut, PT Angkasa Pura I terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. PT Angkasa Pura I juga memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang hotel, logistik, properti, ritel, dan dukungan operasional bandar udara
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa PT Angkasa Pura I yang mengelola Bandara Juanda bukan milik BUMD Kota Surabaya karena alasan sejarah, status, dan visi. Hal ini tidak berarti bahwa PT Angkasa Pura I tidak berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan Kota Surabaya. Justru sebaliknya, PT Angkasa Pura I terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas Bandara Juanda sebagai aset strategis nasional yang juga menjadi kebanggaan warga Surabaya.