Kurikulum Merdeka adalah kurikulum baru yang diterapkan oleh Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi mereka. Salah satu ciri khas dari Kurikulum Merdeka adalah penggunaan sistem fase bukan kelas dalam menentukan capaian pembelajaran (CP) peserta didik.
Apa itu Sistem Fase?
Sistem fase adalah sistem penentuan capaian pembelajaran yang berdasarkan pada tahap perkembangan peserta didik, bukan berdasarkan pada tingkat kelas. Sistem ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas dan keleluasaan bagi peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kebutuhan, dan gaya belajar mereka. Sistem fase juga memberikan kesempatan bagi guru dan satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.
Berapa Jumlah Fase dalam Kurikulum Merdeka?
Dalam Kurikulum Merdeka, terdapat enam fase yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- Fase Fondasi: fase ini dicapai di akhir PAUD dan mencakup kompetensi dasar yang diperlukan untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.
- Fase A: fase ini umumnya untuk kelas I sampai II SD/sederajat dan mencakup kompetensi dasar yang berkaitan dengan literasi, numerasi, dan pengetahuan lingkungan.
- Fase B: fase ini umumnya untuk kelas III sampai IV SD/sederajat dan mencakup kompetensi dasar yang berkaitan dengan pengetahuan alam, sosial, budaya, dan teknologi.
- Fase C: fase ini umumnya untuk kelas V sampai VI SD/sederajat dan mencakup kompetensi dasar yang berkaitan dengan penalaran logis, kreativitas, dan kolaborasi.
- Fase D: fase ini umumnya untuk kelas VII sampai IX SMP/sederajat dan mencakup kompetensi dasar yang berkaitan dengan pemahaman konsep ilmiah, sosial, budaya, dan teknologi secara mendalam.
- Fase E: fase ini untuk kelas X SMA/sederajat dan mencakup kompetensi dasar yang berkaitan dengan pemahaman konsep ilmiah, sosial, budaya, dan teknologi secara terintegrasi.
- Fase F: fase ini untuk kelas XI sampai XII SMA/sederajat dan mencakup kompetensi dasar yang berkaitan dengan penguasaan konsep ilmiah, sosial, budaya, dan teknologi sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi peserta didik.
Mengapa Menggunakan Sistem Fase Bukan Kelas?
Penggunaan sistem fase bukan kelas dalam Kurikulum Merdeka memiliki beberapa alasan, antara lain:
- Untuk mengakomodasi perbedaan individu peserta didik dalam hal kemampuan, minat, bakat, kecepatan belajar, gaya belajar, dan kebutuhan belajar. Dengan sistem fase, peserta didik dapat belajar sesuai dengan tahap capaian belajar atau yang dikenal juga dengan istilah teaching at the right level.
- Untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta didik untuk mempelajari suatu konsep secara mendalam dan mengembangkan kompetensi. Dengan sistem fase, target capaian pembelajaran tidak ditetapkan per tahun tetapi per beberapa tahun (kecuali di kelas X SMA/sederajat). Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban materi pelajaran dan memberikan ruang bagi peserta didik untuk melakukan eksplorasi dan aplikasi pengetahuan.
- Untuk memberikan fleksibilitas dan keleluasaan bagi guru dan satuan pendidikan dalam merancang pembelajaran yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik peserta didik. Dengan sistem fase, guru dapat menyesuaikan metode, media, sumber belajar, evaluasi, dan remediasi pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik. Satuan pendidikan juga dapat menentukan alokasi waktu pembelajaran sesuai dengan kebijakan daerah atau sekolah.
Kesimpulan
Pembagian CV menggunakan sistem fase bukan kelas adalah salah satu ciri khas dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sistem fase adalah sistem penentuan capaian pembelajaran yang berdasarkan pada tahap perkembangan peserta didik, bukan berdasarkan pada tingkat kelas. Sistem ini memberikan manfaat bagi peserta didik, guru, dan satuan pendidikan dalam hal fleksibilitas, keleluasaan, kesesuaian, dan kedalaman pembelajaran.