Mengapa Jerman Merasa Diperlakukan Tidak Adil Melalui Perjanjian Versailles? Jelaskan!

Mengapa Jerman Merasa Diperlakukan Tidak Adil Melalui Perjanjian Versailles? Jelaskan!

Posted on

Perjanjian Versailles adalah perjanjian damai yang ditandatangani oleh Sekutu dan Jerman pada akhir Perang Dunia I. Perjanjian ini dibuat di Versailles, Prancis, pada 28 Juni 1919, dan berlaku mulai 10 Januari 1920. Perjanjian ini bertujuan untuk mendamaikan Sekutu dan Jerman, sekaligus menandai berakhirnya Perang Dunia I.

Namun, perjanjian ini ternyata menimbulkan rasa ketidakpuasan dan kemarahan di kalangan rakyat Jerman. Jerman merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan oleh Sekutu melalui perjanjian ini. Lantas, mengapa Jerman merasa diperlakukan tidak adil melalui Perjanjian Versailles? Berikut penjelasannya.

Alasan Jerman Merasa Diperlakukan Tidak Adil Melalui Perjanjian Versailles

Ada beberapa alasan mengapa Jerman merasa diperlakukan tidak adil melalui Perjanjian Versailles, antara lain:

  • Jerman tidak diikutsertakan dalam pembuatan perjanjian. Perjanjian Versailles dirancang dalam Konferensi Perdamaian Paris yang didominasi oleh para pemimpin negara yang disebut The Big Four. Mereka adalah David Lloyd George dari Inggris, Georges Clemenceau dari Perancis, Woodrow Wilson dari AS, dan Vittorio Orlando dari Italia. Jerman hanya diundang untuk menandatangani perjanjian yang telah disusun oleh Sekutu tanpa diberi kesempatan untuk berbicara atau bernegosiasi. Jerman merasa ditipu, karena seharusnya isi perjanjian berdasarkan 14 poin yang dirumuskan Woodrow Wilson untuk mengatur gencatan senjata. Namun, pemimpin negara The Big Four ternyata tidak setuju, sehingga merumuskan klausul-klausul baru yang jauh merugikan Jerman.
  • Jerman harus menerima tanggung jawab penuh sebagai penyebab peperangan dan wajib mengganti biaya kerugian perang. Salah satu klausul dalam Perjanjian Versailles adalah Pasal 231, yang menyatakan bahwa Jerman dan sekutunya bertanggung jawab atas semua kerusakan dan kerugian yang dialami oleh Sekutu akibat perang. Jerman harus membayar ganti rugi perang sebesar 132 miliar Mark (sekitar 6,6 triliun rupiah) kepada Sekutu. Jumlah ini sangat besar dan tidak masuk akal bagi Jerman, yang juga mengalami kerugian besar akibat perang. Jerman merasa diperlakukan sebagai kambing hitam dan diperas oleh Sekutu.
  • Jerman harus kehilangan banyak wilayah dan jajahannya. Perjanjian Versailles juga mengatur tentang pembagian wilayah dan jajahan antara Sekutu dan Jerman. Jerman harus menyerahkan wilayah Alsace-Lorraine kepada Perancis, wilayah Eupen dan Malmedy kepada Belgia, wilayah Schleswig-Holstein kepada Denmark, dan wilayah Poznan dan West Prussia kepada Polandia. Selain itu, Sekutu juga mengambil alih seluruh wilayah jajahan Jerman di Afrika, Asia, dan Pasifik. Pelabuhan Danzig juga dinyatakan sebagai kota bebas yang berada di bawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. Akibatnya, populasi dan wilayah Jerman berkurang sekitar 10 persen. Jerman merasa kehilangan martabat dan kedaulatan sebagai negara.
  • Jerman harus membatasi kekuatan militer dan industri. Perjanjian Versailles juga mengatur tentang pembatasan kekuatan militer dan industri Jerman. Jerman hanya boleh memiliki tentara sebanyak 100.000 orang, tanpa memiliki angkatan udara, tank, atau senjata berat. Jerman juga tidak boleh memiliki kapal perang, kapal selam, atau pesawat terbang. Jerman juga dilarang untuk memproduksi atau mengimpor senjata atau bahan peledak. Selain itu, Jerman juga harus menghancurkan semua benteng dan instalasi militer di wilayah Rhineland, yang berbatasan dengan Perancis dan Belgia. Jerman merasa dilumpuhkan tidak hanya secara militer, tetapi juga ekonomi.
Baca Juga:  Tokoh yang Berpendapat bahwa Asal-Usul Nenek Moyang Indonesia Berasal dari Indonesia Sendiri Adalah

Dampak Perjanjian Versailles bagi Jerman

Perjanjian Versailles yang tidak adil dan merugikan bagi Jerman menimbulkan dampak negatif bagi Jerman, antara lain:

  • Jerman mengalami krisis politik dan ekonomi. Perjanjian Versailles menyebabkan Jerman mengalami krisis politik dan ekonomi yang parah. Pemerintah Jerman yang menandatangani perjanjian ini mendapat tentangan dan kritikan dari rakyat dan partai-partai politik. Banyak pemberontakan dan kudeta yang terjadi di Jerman, seperti Pemberontakan Spartakus pada 1919, Kudeta Kapp pada 1920, dan Pemberontakan Munich pada 1923. Selain itu, Jerman juga mengalami inflasi yang tinggi akibat beban ganti rugi perang. Nilai mata uang Mark jatuh drastis, sehingga menyebabkan kemiskinan dan pengangguran.
  • Jerman menyuburkan benih-benih fasisme dan nasionalisme. Perjanjian Versailles juga menyuburkan benih-benih fasisme dan nasionalisme di kalangan rakyat Jerman. Banyak orang yang merasa kecewa dan marah terhadap Sekutu dan pemerintah Jerman yang dianggap lemah dan tunduk. Banyak organisasi dan partai politik yang muncul dengan ideologi fasisme dan nasionalisme, yang menjanjikan untuk membalas dendam dan mengembalikan kejayaan Jerman. Salah satu partai politik yang paling terkenal adalah Partai Nazi, yang dipimpin oleh Adolf Hitler.
  • Jerman menjadi salah satu penyebab Perang Dunia II. Perjanjian Versailles juga menjadi salah satu penyebab Perang Dunia II. Jerman, yang merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan oleh Sekutu, berusaha untuk membatalkan perjanjian ini dan merebut kembali wilayah dan jajahannya yang hilang. Jerman, di bawah kepemimpinan Hitler, mulai membangun kembali kekuatan militer dan industri, serta melakukan agresi terhadap negara-negara tetangga. Jerman juga bersekutu dengan Italia dan Jepang, yang juga merasa tidak puas dengan Perjanjian Versailles. Perang Dunia II meletus pada 1939, ketika Jerman menyerang Polandia, dan berlangsung hingga 1945.
Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *