Mengapa Hukum Acara Perdata Masuk dalam Hukum Publik?

Mengapa Hukum Acara Perdata Masuk dalam Hukum Publik?

Posted on

Hukum acara perdata adalah serangkaian kaidah, prosedur, dan peraturan hukum yang mengatur tentang pelaksanaan formil hukum perdata dalam tata hukum positif sebuah negara. Hukum acara perdata berbeda dengan hukum perdata materiil, yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subjek-subjek hukum.

Hukum acara perdata sering dikaitkan dengan hukum privat, karena hukum privat adalah hukum yang mengatur kepentingan khusus atau privat antara orang yang satu dengan orang yang lain. Namun, apakah benar hukum acara perdata termasuk dalam hukum privat? Jawabannya adalah tidak.

Hukum acara perdata sebenarnya termasuk dalam hukum publik, yaitu hukum yang mengatur kepentingan umum (publik), seperti hubungan antara negara dengan warga negaranya atau antara negara dengan alat-alat perlengkapan. Alasan mengapa hukum acara perdata masuk dalam hukum publik adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Cara Berdebat dengan Benar: Panduan Etika dan Sopan Santun

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum acara perdata masuk dalam hukum publik karena mengatur tentang tata cara penegakan dan pelaksanaan hukum perdata oleh negara sebagai penguasa. Hukum acara perdata juga bersifat imperatif dan memaksa, sehingga tidak dapat diubah atau diganti oleh kesepakatan para pihak.

Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang hukum acara perdata. Jika Anda memiliki pertanyaan atau tanggapan, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *