Gerabah adalah salah satu jenis kerajinan yang terbuat dari tanah liat. Gerabah memiliki bentuk, warna, dan motif yang bermacam-macam, sesuai dengan kebudayaan dan fungsi yang diinginkan oleh pembuatnya. Gerabah dapat berupa barang pecah belah seperti tempayan, periuk, belanga, kendi, dan celengan. Gerabah juga dapat berupa hiasan seperti guci, pot bunga, dan patung.
Gerabah termasuk dalam karya seni rupa terapan karena memiliki nilai estetik dan fungsional. Nilai estetik gerabah terlihat dari keindahan bentuk, warna, dan motif yang disesuaikan dengan selera dan kreativitas pembuatnya. Nilai fungsional gerabah terlihat dari manfaatnya sebagai alat untuk menyimpan air, memasak makanan, menabung uang, atau menghias ruangan.
Gerabah juga merupakan salah satu peninggalan budaya yang sangat tua. Gerabah di Indonesia sudah dikenal sejak zaman Neolitikum (zaman prasejarah atau zaman batu baru) sekitar 3000–1100 SM. Gerabah menjadi bukti sejarah perkembangan peradaban manusia di berbagai daerah di Indonesia.
Gerabah adalah karya seni rupa terapan yang menunjukkan kekayaan dan keanekaragaman budaya Indonesia. Gerabah juga menjadi salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi penerus.