Perpindahan penduduk adalah suatu proses yang melibatkan perubahan tempat tinggal seseorang atau sekelompok orang dari suatu wilayah ke wilayah lain. Perpindahan penduduk dapat bersifat sukarela atau paksa, permanen atau sementara, internal atau internasional. Perpindahan penduduk dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, lingkungan, dan sebagainya.
Perpindahan penduduk merupakan salah satu fenomena yang menarik untuk diteliti dari sudut pandang geografi. Geografi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan lingkungannya. Geografi memiliki objek material dan objek formal. Objek material geografi adalah geosfer, yaitu lapisan bumi yang terdiri dari litosfer (lapisan batuan), hidrosfer (lapisan air), atmosfer (lapisan udara), dan biosfer (lapisan makhluk hidup). Objek formal geografi adalah ruang, yaitu tempat terjadinya interaksi antara geosfer.
Perpindahan penduduk termasuk ke dalam objek material geografi yang terjadi pada lapisan antroposfer (lapisan manusia). Perpindahan penduduk merupakan salah satu bentuk interaksi antara manusia dan lingkungannya yang dapat mempengaruhi kondisi sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan di wilayah asal dan tujuan. Perpindahan penduduk juga dapat memicu permasalahan-permasalahan geografis, seperti ketimpangan pembangunan, konflik sosial, degradasi lingkungan, perubahan pola pemukiman, dan sebagainya.
Oleh karena itu, penelitian geografi tentang perpindahan penduduk penting untuk dilakukan guna memahami fenomena tersebut secara komprehensif dan holistik. Penelitian geografi dapat menggunakan berbagai metode, seperti studi kasus, survei, eksperimen, analisis spasial, dan lain-lain. Penelitian geografi juga dapat menggunakan berbagai pendekatan, seperti pendekatan kuantitatif, kualitatif, atau gabungan keduanya. Penelitian geografi dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembuatan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan manusia dan lingkungannya.