Pada tahun 1942, Jepang berhasil mengalahkan Belanda dan menduduki Indonesia. Jepang mengklaim dirinya sebagai saudara tua yang akan membantu Indonesia meraih kemerdekaan dari penjajahan Barat. Namun, kenyataannya Jepang hanya memanfaatkan sumber daya alam dan tenaga kerja Indonesia untuk kepentingan perangnya melawan Sekutu.
Ketika perang berkecamuk, posisi Jepang semakin terdesak oleh serangan-serangan Sekutu. Jepang menyadari bahwa ia membutuhkan dukungan dari rakyat Indonesia untuk tetap bertahan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso mengeluarkan sebuah pernyataan yang dikenal sebagai Janji Koiso.
Janji Koiso adalah janji Kekaisaran Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia suatu hari nanti. Janji ini dimaksudkan untuk menarik simpati dan kerjasama dari rakyat Indonesia yang sangat mendambakan kemerdekaan. Jepang juga mulai melonggarkan pengawasan terhadap tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, dan lain-lain.
Langkah pertama yang dilakukan oleh Jepang sebagai pelaksana dari janji Koiso mengenai kemerdekaan Indonesia adalah dengan membentuk sebuah badan yang bertugas untuk mempersiapkan dan merancang dasar-dasar negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Badan ini bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI dibentuk pada tanggal 26 April 1945 dan beranggotakan 67 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional, agama, budaya, dan perwakilan daerah. BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat dan berkedudukan di Jakarta. BPUPKI mengadakan dua kali sidang pleno, yaitu pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945.
Dalam sidang-sidang tersebut, BPUPKI membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, seperti dasar negara, bentuk negara, sistem pemerintahan, hak asasi manusia, hubungan internasional, dan lain-lain. Hasil dari sidang BPUPKI adalah lahirnya Piagam Jakarta yang merupakan naskah awal dari Pembukaan UUD 1945.
Namun, sebelum BPUPKI menyelesaikan tugasnya, Jepang mengalami kekalahan dalam perang melawan Sekutu. Pada tanggal 6 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Tiga hari kemudian, bom atom kedua dijatuhkan di Nagasaki. Akibatnya, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945.
Dengan demikian, janji Koiso tidak pernah direalisasikan oleh Jepang. Kemerdekaan Indonesia bukanlah pemberian dari Jepang, melainkan hasil dari perjuangan rakyat Indonesia sendiri. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta.
Kesimpulan
Langkah pertama yang dilakukan oleh Jepang sebagai pelaksana dari janji Koiso mengenai kemerdekaan Indonesia adalah dengan membentuk BPUPKI. BPUPKI adalah badan yang bertugas untuk mempersiapkan dan merancang dasar-dasar negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Namun, janji Koiso tidak pernah direalisasikan oleh Jepang karena Jepang menyerah kepada Sekutu sebelum memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.