Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di antara dua samudra dan dua benua. Kondisi geografis ini menimbulkan berbagai tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasionalnya. Untuk itu, diperlukan sebuah konsepsi yang dapat mengintegrasikan seluruh wilayah dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan harmonis. Konsepsi tersebut adalah Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan konstitusi.
Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Aspirasi Wawasan Nusantara dalam Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan ini menggambarkan keberagaman suku, bahasa, agama, budaya, adat istiadat, dan sejarah yang ada di Indonesia, namun tetap bersatu dalam satu bangsa dan negara. Semboyan ini juga merupakan aspirasi dari Wawasan Nusantara.
Aspirasi Wawasan Nusantara dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional di tengah keberagaman yang ada di Indonesia. Aspirasi ini juga mencakup upaya untuk menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia di seluruh wilayah nusantara.
Aspirasi Wawasan Nusantara dalam Bhinneka Tunggal Ika dapat dicapai melalui beberapa cara, antara lain:
- Mengembangkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, patriotisme, dan kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan seluruh rakyat Indonesia.
- Menjaga toleransi, kerukunan, kerjasama, gotong royong, musyawarah mufakat, dan saling menghormati antar sesama warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan.
- Meningkatkan pembangunan nasional di segala bidang secara merata dan berkeadilan di seluruh wilayah nusantara dengan memperhatikan potensi dan kepentingan daerah.
- Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah nusantara dari ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar.
- Membangun hubungan yang harmonis, saling menguntungkan, dan berdasarkan persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara lain, khususnya yang berada di kawasan nusantara.
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah konsepsi yang menggambarkan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan konstitusi.
Aspirasi Wawasan Nusantara dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional di tengah keberagaman yang ada di Indonesia. Aspirasi ini juga mencakup upaya untuk menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia di seluruh wilayah nusantara. Aspirasi ini dapat dicapai melalui beberapa cara, antara lain: mengembangkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, patriotisme, dan kesadaran berbangsa dan bernegara; menjaga toleransi, kerukunan, kerjasama, gotong royong, musyawarah mufakat, dan saling menghormati antar sesama warga negara Indonesia; meningkatkan pembangunan nasional di segala bidang secara merata dan berkeadilan; memperkuat pertahanan dan keamanan nasional; dan membangun hubungan yang harmonis, saling menguntungkan, dan berdasarkan persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara lain.