Kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) adalah rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. KOSP dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan, berdasarkan kurikulum yang bersifat tetap sebagai acuan pengembangan kurikulum operasional di setiap satuan pendidikan.
Ada empat komponen utama dalam KOSP, yaitu:
- Karakteristik satuan pendidikan
- Visi, misi, dan tujuan
- Pengorganisasian pembelajaran
- Perencanaan pembelajaran
Dua komponen pertama, yaitu karakteristik satuan pendidikan dan visi, misi, dan tujuan, ditinjau setiap 4-5 tahun. Karakteristik satuan pendidikan menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan. Visi, misi, dan tujuan menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.
Dua komponen lainnya, yaitu pengorganisasian pembelajaran dan perencanaan pembelajaran, ditinjau setiap tahun. Pengorganisasian pembelajaran mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung capaian pembelajaran dan profil pelajar Pancasila. Perencanaan pembelajaran memuat rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun oleh guru untuk setiap mata pelajaran atau muatan lainnya.
Pengorganisasian pembelajaran dan perencanaan pembelajaran merupakan komponen kurikulum operasional satuan pendidikan yang perlu ditinjau setiap tahun, karena berkaitan dengan dinamika proses belajar mengajar yang harus menyesuaikan dengan perkembangan peserta didik, satuan pendidikan, dan lingkungan. Dengan meninjau kedua komponen ini secara berkala, satuan pendidikan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan mencapai tujuan pendidikan secara optimal.