Audit adalah proses pemeriksaan dan penilaian atas informasi keuangan yang disajikan oleh suatu organisasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh auditor yang independen dan kompeten dengan mengikuti prosedur audit yang telah ditetapkan.
Prosedur audit adalah langkah-langkah yang dilakukan oleh auditor untuk mendapatkan semua informasi mengenai kualitas keuangan yang disediakan oleh perusahaan, yang memungkinkan mereka untuk membentuk opini audit atas laporan keuangan apakah mereka mencerminkan pandangan yang benar dan adil dari posisi keuangan organisasi. Prosedur audit meliputi penyelidikan, pemeriksaan catatan atau dokumen, pengamatan, penghitungan, konfirmasi, analisis, dan lainnya.
Namun, meskipun sudah ada prosedur audit yang harus ditaati oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), masih ada kemungkinan terjadinya kelalaian audit. Kelalaian audit adalah kesalahan atau kekurangan dalam pelaksanaan audit yang dapat berdampak pada ketidakakuratan atau ketidaktepatan dalam laporan keuangan. Kelalaian audit bisa terjadi karena berbagai faktor, antara lain:
- Faktor manusia, yaitu kesalahan atau kelalaian yang disebabkan oleh auditor sendiri, seperti kurangnya pengetahuan, keterampilan, pengalaman, atau profesionalisme dalam melakukan audit. Auditor juga bisa terpengaruh oleh bias, tekanan, atau konflik kepentingan yang dapat mengganggu independensi dan objektivitasnya.
- Faktor organisasi, yaitu kesalahan atau kelalaian yang disebabkan oleh sistem atau struktur organisasi KAP yang tidak memadai, seperti kurangnya standar mutu, pengawasan, pelatihan, atau sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan audit. Organisasi juga bisa terkena risiko reputasi atau hukum jika terjadi kelalaian audit.
- Faktor lingkungan, yaitu kesalahan atau kelalaian yang disebabkan oleh kondisi eksternal yang tidak dapat dikendalikan oleh auditor atau KAP, seperti perubahan regulasi, standar akuntansi, teknologi, atau pasar yang dapat mempengaruhi proses audit. Lingkungan juga bisa menimbulkan tantangan atau kesulitan dalam mengakses informasi atau bukti audit yang relevan dan andal.
Oleh karena itu, untuk mencegah atau mengurangi terjadinya kelalaian audit, auditor dan KAP harus berusaha untuk meningkatkan kualitas audit dengan cara:
- Melakukan perencanaan audit yang cermat dan komprehensif dengan mempertimbangkan tujuan, ruang lingkup, pendekatan, dan risiko audit.
- Mengikuti prosedur audit yang sesuai dengan standar profesional dan etika yang berlaku dengan menggunakan bukti audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar untuk menyatakan opini audit.
- Melakukan komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik antara auditor, klien, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses audit.
- Melakukan evaluasi dan tinjauan atas hasil audit dengan mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan atau kelalaian yang terjadi sebelum menyusun dan menyampaikan laporan audit.
- Melakukan pemantauan dan peningkatan berkelanjutan atas kinerja dan mutu audit dengan melakukan pengendalian kualitas internal dan eksternal, serta mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional.