Perdagangan luar negeri adalah kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa antara negara-negara di dunia. Perdagangan luar negeri memiliki dampak yang luas bagi perkembangan ekonomi, politik, dan sosial-budaya di setiap negara. Oleh karena itu, pemerintah suatu negara perlu menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri yang sesuai dengan kepentingan nasional dan kondisi global.
Kebijakan perdagangan luar negeri adalah semua tindakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk memengaruhi struktur, arah, komposisi, dan bentuk perdagangan luar negeri. Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi dari berbagai aspek, antara lain:
Kebijakan Ekspor
Kebijakan ekspor adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan barang dan jasa ke luar negeri. Kebijakan ekspor dapat berupa:
- Diskriminasi harga: penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara tujuan ekspor. Hal ini dilakukan untuk memenangkan persaingan dan memperoleh keuntungan yang besar.
- Pemberian premi: pemberian insentif kepada pelaku usaha atau industri yang melakukan ekspor. Insentif dapat berupa bantuan biaya produksi, pembebasan pajak, fasilitas kredit, dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing barang ekspor.
- Dumping: penetapan harga barang ekspor lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk menguasai pasar luar negeri atau menyingkirkan persaingan. Namun, kebijakan ini sudah dilarang oleh organisasi perdagangan dunia karena dianggap merugikan negara lain.
- Politik dagang bebas: pemberian kebebasan kepada pelaku usaha untuk melakukan ekspor tanpa hambatan atau pembatasan. Hal ini bertujuan untuk mendorong efisiensi produksi dan kesejahteraan konsumen.
Kebijakan Impor
Kebijakan impor adalah kebijakan yang bertujuan untuk mengatur masuknya barang dan jasa dari luar negeri. Kebijakan impor dapat berupa:
- Tarif: pungutan yang dikenakan kepada barang impor saat memasuki wilayah suatu negara. Tarif dapat berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, perlindungan industri dalam negeri, atau pengendalian neraca pembayaran.
- Kuota: pembatasan jumlah barang impor yang boleh masuk ke suatu negara dalam periode tertentu. Kuota dapat berfungsi sebagai perlindungan industri dalam negeri atau pengendalian neraca pembayaran.
- Larangan impor: pelarangan total terhadap masuknya barang impor tertentu ke suatu negara. Larangan impor dapat berfungsi sebagai perlindungan kesehatan, keamanan, moral, atau lingkungan.
- Lisensi impor: persyaratan izin tertulis yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk melakukan impor. Lisensi impor dapat berfungsi sebagai pengawasan terhadap kualitas, kuantitas, atau jenis barang impor.
Kebijakan Devisa
Kebijakan devisa adalah kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan mata uang asing yang digunakan dalam perdagangan luar negeri. Kebijakan devisa dapat berupa:
- Nilai tukar: harga mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Nilai tukar dapat ditentukan oleh mekanisme pasar (sistem mengambang) atau oleh pemerintah (sistem tetap atau mengambang terkendali).
- Cadangan devisa: jumlah mata uang asing yang dimiliki oleh pemerintah suatu negara. Cadangan devisa dapat digunakan untuk membayar impor, membayar utang luar negeri, menstabilkan nilai tukar, atau mendukung kebijakan moneter.
- Pembatasan devisa: pengaturan terhadap penggunaan mata uang asing oleh pelaku usaha atau individu dalam suatu negara. Pembatasan devisa dapat berupa alokasi devisa, pembelian devisa, penjualan devisa, atau kontrol modal.