Kemiskinan adalah salah satu masalah sosial dan ekonomi yang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2021, tingkat kemiskinan nasional di Indonesia adalah 10,14 persen atau 27,54 juta jiwa. Angka ini meningkat dibandingkan dengan September 2020, yang sebesar 9,78 persen atau 26,42 juta jiwa. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan angka kemiskinan di Indonesia.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan program, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, upaya dan program tersebut masih belum cukup efektif dan efisien dalam mengurangi jumlah penduduk miskin secara signifikan. Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif yang dapat dilakukan dalam memberantas kemiskinan di Indonesia.
Strategi alternatif yang dapat dilakukan dalam memberantas kemiskinan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial. Pendidikan yang berkualitas dapat memberikan kesempatan kepada individu untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi, mencari pekerjaan yang lebih baik, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Namun, masih banyak penduduk miskin yang tidak memiliki akses atau terkendala biaya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi penduduk miskin, baik di tingkat dasar, menengah, maupun tinggi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
- Memberikan bantuan biaya pendidikan, seperti program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Beasiswa Bidikmisi.
- Meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, dan sarana prasarana lainnya.
- Meningkatkan mutu dan kapasitas guru, dosen, dan tenaga pendidik lainnya, melalui pelatihan, sertifikasi, dan insentif.
- Mendorong kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti program Sekolah Indonesia Cerdas (SIC) dan Corporate Social Responsibility (CSR).
2. Mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM dapat menciptakan lapangan pekerjaan, menggerakkan roda ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, UMKM masih menghadapi berbagai kendala dalam mengembangkan usahanya, seperti modal, perizinan, pasar, teknologi, dan kompetisi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong pengembangan UMKM bagi penduduk miskin, baik di sektor pertanian maupun non-pertanian. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
- Memberikan bantuan modal usaha, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Memberikan kemudahan perizinan usaha, seperti program Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (SIP2E).
- Memberikan bantuan pemasaran usaha, seperti program e-commerce, pasar rakyat, dan bazar.
- Memberikan bantuan teknologi usaha, seperti program inkubator bisnis, klinik usaha, dan pelatihan keterampilan.
3. Memperkuat layanan kesehatan dan perlindungan sosial
Kesehatan dan perlindungan sosial merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Kesehatan dan perlindungan sosial dapat melindungi penduduk miskin dari risiko kesehatan dan kejadian tak terduga yang dapat menurunkan kualitas hidup mereka. Namun, masih banyak penduduk miskin yang tidak memiliki akses atau terkendala biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan dan perlindungan sosial yang memadai.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
- Memberikan bantuan biaya kesehatan, seperti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Bantuan Iuran JKN.
- Meningkatkan infrastruktur dan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan apotek.
- Meningkatkan mutu dan kapasitas tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, dan apoteker.
- Memberikan bantuan perlindungan sosial, seperti program Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah
Infrastruktur dan konektivitas wilayah merupakan prasyarat penting untuk pengembangan ekonomi dan sosial yang inklusif. Infrastruktur dan konektivitas wilayah dapat meningkatkan akses dan mobilitas penduduk miskin, terutama di wilayah perdesaan dan terpencil, untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan potensi daerah. Namun, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki infrastruktur dan konektivitas yang memadai, seperti jalan, jembatan, listrik, air bersih, dan internet.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah bagi penduduk miskin. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar, seperti program Tol Laut, Tol Trans Sumatera, Tol Trans Jawa, Tol Trans Kalimantan, Tol Trans Sulawesi, dan Tol Trans Papua.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur pendukung, seperti program Listrik untuk Rakyat (LUR), Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), dan Program Indonesia Broadband Plan (IBP).
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur khusus, seperti program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
5. Mempromosikan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender
Perempuan dan kesetaraan gender merupakan salah satu isu strategis dalam penanggulangan kemiskinan. Perempuan merupakan kelompok yang rentan terhadap kemiskinan, karena masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, aset, dan hak-hak mereka. Kesetaraan gender merupakan prinsip yang menjamin perlakuan yang adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan dalam segala aspek kehidupan.