Penyimpangan adalah perilaku yang menyimpang dari norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan dapat berdampak negatif bagi individu maupun masyarakat, seperti menimbulkan konflik, kekerasan, kriminalitas, kerusakan moral, dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu adanya solusi yang diberikan untuk mencegah atau mengurangi dampak dari penyimpangan.
Solusi yang diberikan untuk mencegah atau mengurangi dampak dari penyimpangan dapat dibagi menjadi dua, yaitu solusi preventif dan solusi kuratif. Solusi preventif adalah upaya yang dilakukan sebelum penyimpangan terjadi, sedangkan solusi kuratif adalah upaya yang dilakukan setelah penyimpangan terjadi.
Solusi preventif meliputi:
- Penanaman nilai dan norma terhadap anak. Anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dibekali dengan nilai dan norma sosial yang baik sejak dini. Orang tua, keluarga, dan lingkungan berperan penting dalam membentuk karakter anak yang bertanggung jawab, jujur, sopan, dan taat hukum. Anak yang memiliki nilai dan norma sosial yang kuat akan lebih mampu menolak godaan untuk melakukan penyimpangan.
- Penanaman nilai-nilai ketuhanan. Nilai-nilai ketuhanan adalah nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh individu atau masyarakat. Nilai-nilai ketuhanan dapat memberikan pedoman hidup yang benar, menghargai sesama, dan menjauhi perbuatan dosa. Nilai-nilai ketuhanan juga dapat menumbuhkan rasa takut akan akibat buruk dari penyimpangan, baik di dunia maupun di akhirat.
- Pelaksanaan peraturan tidak memihak dan tegas. Peraturan adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Peraturan harus ditegakkan secara tidak memihak dan tegas agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyimpangan. Peraturan juga harus disosialisasikan secara luas dan intensif agar masyarakat mengetahui dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Solusi kuratif meliputi:
- Pemberian bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang mengalami masalah atau kesulitan dalam hidupnya, termasuk masalah penyimpangan. Bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh orang tua, guru, psikolog, konselor, atau tokoh masyarakat yang kompeten. Tujuan dari bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu menemukan solusi atas masalahnya, mengembalikan fungsi sosialnya, dan mencegah terjadinya penyimpangan kembali.
- Pemberian sanksi sosial. Sanksi sosial adalah reaksi atau tanggapan dari masyarakat terhadap perilaku individu yang menyimpang dari norma-norma sosial. Sanksi sosial dapat berupa sanksi positif atau negatif. Sanksi positif adalah pemberian penghargaan atau pujian kepada individu yang berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial. Sanksi negatif adalah pemberian hukuman atau celaan kepada individu yang berperilaku menyimpang dari norma-norma sosial. Sanksi sosial bertujuan untuk memberikan efek jera, mendidik, dan mengembalikan individu ke dalam norma-norma sosial.
- Pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah proses penguatan kapasitas dan potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat. Pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran, kemandirian, solidaritas, dan tanggung jawab masyarakat terhadap masalah-masalah sosial, termasuk masalah penyimpangan. Masyarakat yang berdaya dapat melakukan kontrol sosial, pencegahan, dan penyelesaian masalah penyimpangan secara bersama-sama.
Demikianlah solusi yang diberikan untuk mencegah atau mengurangi dampak dari penyimpangan. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang penyimpangan sosial.