Pelayanan kehamilan adalah salah satu aspek penting dalam bidang kesehatan ibu dan anak. Tujuannya adalah untuk menjaga kesehatan ibu dan janin, serta mencegah dan mendeteksi dini komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan. Namun, bagaimana cara memberikan pelayanan kehamilan yang berkualitas dan berdasarkan bukti ilmiah? Inilah yang disebut dengan evidence based practice (EBP) pada pelayanan kehamilan.
Pengertian Evidence Based Practice pada Pelayanan Kehamilan
Evidence based practice (EBP) pada pelayanan kehamilan adalah suatu pendekatan yang menggunakan bukti terbaik yang tersedia dari hasil penelitian ilmiah untuk membantu tenaga kesehatan (bidan) dan pasien dalam mengambil keputusan yang tepat dan bermanfaat. EBP juga melibatkan pengalaman klinis, preferensi pasien, serta sumber daya yang ada.
EBP pada pelayanan kehamilan bertujuan untuk meningkatkan kualitas asuhan kebidanan, mengurangi variasi praktik yang tidak beralasan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Dengan demikian, EBP dapat memberikan manfaat bagi ibu hamil, janin, bidan, maupun sistem kesehatan.
Bukti Klinis pada Pelayanan Kehamilan
Bukti klinis adalah informasi yang didapatkan dari hasil penelitian ilmiah yang relevan dan valid untuk menjawab pertanyaan klinis tertentu. Bukti klinis dapat berupa hasil uji klinis acak (randomized controlled trial), meta-analisis, systematic review, studi observasional, studi kasus-kontrol, atau studi kohort.
Bukti klinis pada pelayanan kehamilan dapat digunakan untuk menentukan intervensi atau tindakan apa yang paling efektif dan aman bagi ibu hamil dan janin. Misalnya, bukti klinis dapat digunakan untuk menentukan frekuensi kunjungan antenatal care (ANC), jenis pemeriksaan penunjang yang diperlukan, cara pencegahan dan penanganan komplikasi kehamilan, cara persalinan yang sesuai, atau cara perawatan nifas dan bayi baru lahir.
Cara Menggunakan Bukti Klinis pada Pelayanan Kehamilan
Untuk menggunakan bukti klinis pada pelayanan kehamilan, bidan perlu melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengidentifikasi pertanyaan klinis yang spesifik dan relevan dengan masalah atau situasi yang dihadapi. Misalnya, apakah suplementasi zat besi selama kehamilan dapat mencegah anemia?
- Mencari bukti klinis yang berkaitan dengan pertanyaan klinis tersebut dari sumber-sumber yang terpercaya dan terkini. Misalnya, mencari artikel-artikel ilmiah di database online seperti PubMed, Cochrane Library, atau Google Scholar.
- Menilai kualitas dan validitas bukti klinis yang ditemukan dengan menggunakan kriteria tertentu. Misalnya, menilai tingkat bukti (level of evidence), desain penelitian, ukuran sampel, metode analisis data, hasil dan kesimpulan penelitian.
- Menerapkan bukti klinis yang sesuai dengan kondisi pasien dan konteks klinis. Misalnya, memberikan suplementasi zat besi sesuai dengan dosis dan durasi yang direkomendasikan oleh bukti klinis, serta mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti riwayat alergi, interaksi obat, atau efek samping.
- Mengevaluasi hasil dan dampak dari penerapan bukti klinis tersebut terhadap kesehatan ibu hamil dan janin. Misalnya, memantau kadar hemoglobin, gejala anemia, atau perkembangan janin secara berkala.
Kesimpulan
Evidence based practice (EBP) pada pelayanan kehamilan adalah suatu pendekatan yang menggunakan bukti terbaik yang tersedia dari hasil penelitian ilmiah untuk membantu tenaga kesehatan (bidan) dan pasien dalam mengambil keputusan yang tepat dan bermanfaat. Bukti klinis pada pelayanan kehamilan dapat digunakan untuk menentukan intervensi atau tindakan apa yang paling efektif dan aman bagi ibu hamil dan janin. Untuk menggunakan bukti klinis pada pelayanan kehamilan, bidan perlu mengidentifikasi pertanyaan klinis, mencari bukti klinis, menilai kualitas dan validitas bukti klinis, menerapkan bukti klinis, dan mengevaluasi hasil dan dampak dari penerapan bukti klinis tersebut.