Jelaskan Prinsip Penyelenggaraan Pertahanan Non Militer

Jelaskan Prinsip Penyelenggaraan Pertahanan Non Militer

Posted on

Pertahanan non militer adalah salah satu aspek dari pertahanan negara yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman non militer. Ancaman non militer adalah ancaman yang bersifat ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum. Contoh ancaman non militer adalah terorisme, separatisme, radikalisme, sabotase, spionase, cyber attack, bencana alam, wabah penyakit, kemiskinan, korupsi, dan sebagainya.

Dalam menghadapi dan menangani ancaman non militer, pertahanan non militer harus diselenggarakan dengan berdasarkan pada beberapa prinsip. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

  • Prinsip damai. Pertahanan non militer harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan tidak melanggar hukum nasional maupun internasional. Pertahanan non militer harus mengedepankan diplomasi, dialog, kerjasama, dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.
  • Prinsip tujuan. Pertahanan non militer harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Tujuan tersebut harus sesuai dengan kepentingan nasional dan visi pembangunan negara. Pertahanan non militer harus mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan stabil bagi perkembangan bangsa dan negara.
  • Prinsip waspada. Pertahanan non militer harus selalu waspada dan tanggap terhadap perkembangan situasi dan dinamika ancaman non militer. Pertahanan non militer harus mampu melakukan deteksi, identifikasi, analisis, dan evaluasi terhadap ancaman non militer secara terus menerus dan komprehensif.
  • Prinsip kekenyalan. Pertahanan non militer harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan dan tantangan yang dihadapi. Pertahanan non militer harus mampu melakukan inovasi, kreativitas, dan improvisasi dalam menangani ancaman non militer.
  • Prinsip kekuatan. Pertahanan non militer harus membangun dan mengembangkan kekuatan yang efektif dan efisien dalam menghadapi ancaman non militer. Kekuatan tersebut meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana, nilai-nilai, teknologi, dan dana.
  • Prinsip kolektif. Pertahanan non militer harus melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraannya. Pertahanan non militer harus mendorong partisipasi, keterlibatan, dan kontribusi dari pemerintah, TNI, Polri, lembaga negara, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media massa, dunia usaha, dunia pendidikan, dunia penelitian, dan masyarakat luas.
  • Prinsip keberlanjutan. Pertahanan non militer harus diselenggarakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Pertahanan non militer harus memperhatikan aspek-aspek ekologi, sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum, dan keamanan dalam penyelenggaraannya. Pertahanan non militer harus mampu menciptakan keseimbangan dan harmoni antara kepentingan jangka pendek dan jangka panjang.
  • Prinsip transparansi. Pertahanan non militer harus diselenggarakan secara transparan dan akuntabel. Pertahanan non militer harus mampu memberikan informasi yang jelas, benar, dan terbuka kepada publik tentang kebijakan, program, kegiatan, anggaran, dan hasil-hasil yang dicapai dalam penyelenggaraannya. Pertahanan non militer harus mampu melakukan pengawasan, pengendalian, dan pertanggungjawaban atas penyelenggaraannya.
  • Prinsip prioritas. Pertahanan non militer harus diselenggarakan dengan memprioritaskan ancaman non militer yang paling mendesak dan berdampak besar terhadap kepentingan nasional. Pertahanan non militer harus mampu menetapkan skala prioritas dalam menangani ancaman non militer sesuai dengan tingkat urgensi, kompleksitas, dan intensitasnya.
Baca Juga:  Makna dari Kalimat Kedua dalam Sumpah Pemuda adalah Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Demikianlah penjelasan tentang prinsip penyelenggaraan pertahanan non militer. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda. Terima kasih.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *