Minyak bumi adalah salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan sangat penting bagi kehidupan manusia. Minyak bumi terbentuk dari sisa-sisa makhluk hidup yang mati jutaan tahun yang lalu dan terkubur di dalam lapisan tanah. Minyak bumi mengandung berbagai macam senyawa hidrokarbon yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti bahan bakar, pelumas, plastik, pupuk, obat-obatan, dan lain-lain.
Indonesia adalah salah satu negara penghasil minyak bumi di dunia. Menurut data BP Statistical Review of World Energy 2020, cadangan minyak bumi Indonesia pada akhir tahun 2019 mencapai 3,2 miliar barel, atau sekitar 0,2% dari total cadangan dunia. Produksi minyak bumi Indonesia pada tahun 2019 mencapai 755 ribu barel per hari, atau sekitar 0,8% dari total produksi dunia.
Persebaran minyak bumi di Indonesia tidak merata dan terkonsentrasi di beberapa daerah tertentu. Berdasarkan data SKK Migas tahun 2019, terdapat 10 wilayah kerja migas yang memiliki produksi minyak bumi tertinggi di Indonesia, yaitu:
- Rokan (Riau), dengan produksi rata-rata 207 ribu barel per hari
- Mahakam (Kalimantan Timur), dengan produksi rata-rata 72 ribu barel per hari
- Cepu (Jawa Tengah dan Jawa Timur), dengan produksi rata-rata 66 ribu barel per hari
- Natuna (Kepulauan Riau), dengan produksi rata-rata 49 ribu barel per hari
- Tuban (Jawa Timur), dengan produksi rata-rata 40 ribu barel per hari
- Corridor (Sumatera Selatan dan Jambi), dengan produksi rata-rata 34 ribu barel per hari
- Kangean (Jawa Timur), dengan produksi rata-rata 31 ribu barel per hari
- Malacca Strait (Sumatera Utara), dengan produksi rata-rata 28 ribu barel per hari
- South Mahakam (Kalimantan Timur), dengan produksi rata-rata 27 ribu barel per hari
- Jambi Merang (Jambi), dengan produksi rata-rata 24 ribu barel per hari
Selain wilayah-wilayah tersebut, terdapat juga beberapa daerah lain yang memiliki potensi minyak bumi di Indonesia, seperti:
- Sumatera Barat, yang memiliki cadangan minyak bumi di daerah Perlak, Lhokseumawe, Langkat, Dataran Riau, Dumai, Lirik, Jambi, Muara Enim, Prabumulih, dan Palembang
- Kalimantan Barat, yang memiliki cadangan minyak bumi di daerah Pulau Bunyu dan Tarakan
- Maluku, yang memiliki cadangan minyak bumi di daerah Bula
- Papua Barat, yang memiliki cadangan minyak bumi di daerah Sorong
Minyak bumi merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat berharga. Namun, minyak bumi juga merupakan sumber daya alam yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Oleh karena itu, pengelolaan minyak bumi harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Selain itu, Indonesia juga harus mengembangkan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk masa depan.