Jelaskan Perbedaan Organisasi Otonom Khusus dan Umum

Jelaskan Perbedaan Organisasi Otonom Khusus dan Umum

Posted on

Organisasi otonom adalah organisasi atau badan yang dibentuk oleh suatu organisasi induk yang diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina anggota-anggota tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan tujuan organisasi induk. Organisasi otonom biasanya memiliki struktur, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan kegiatan sendiri yang sesuai dengan fungsi dan kepentingan organisasi induk.

Salah satu contoh organisasi yang memiliki banyak organisasi otonom adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Muhammadiyah memiliki tujuh organisasi otonom, yaitu:

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putera Muhammadiyah
  • Hizbul Wathan

Dari ketujuh organisasi otonom tersebut, hanya Aisyiyah yang termasuk dalam kategori organisasi otonom khusus, sedangkan sisanya termasuk dalam kategori organisasi otonom umum. Apa perbedaannya?

Organisasi Otonom Khusus

Organisasi otonom khusus adalah organisasi otonom yang seluruh anggotanya sudah menjadi anggota organisasi induk dan diberi wewenang khusus untuk menyelenggarakan amal usaha seperti amal usaha organisasi induk. Organisasi otonom khusus juga memiliki fungsi sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita organisasi induk.

Baca Juga:  Muhammadiyah Adalah Organisasi Keagamaan yang Tetap Eksis Hingga Sekarang

Aisyiyah adalah satu-satunya organisasi otonom khusus di bawah Muhammadiyah. Aisyiyah adalah organisasi perempuan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain. Aisyiyah memiliki amal usaha seperti taman kanak-kanak (TK Aisyiyah), sekolah dasar (SD Aisyiyah), poliklinik, rumah sakit, perguruan tinggi, dan lain-lain. Aisyiyah juga berperan sebagai pelopor gerakan perempuan Islam di Indonesia.

Organisasi Otonom Umum

Organisasi otonom umum adalah organisasi otonom yang keanggotaannya bersifat terbuka dan tidak harus menjadi anggota organisasi induk. Organisasi otonom umum biasanya membina warga atau kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan bidang kegiatannya. Organisasi otonom umum juga memiliki fungsi sebagai pengembangan, dinamika, dan kaderisasi organisasi induk.

Enam organisasi otonom lainnya di bawah Muhammadiyah masuk dalam kategori organisasi otonom umum. Mereka adalah:

  • Pemuda Muhammadiyah: organisasi pemuda yang bergerak di bidang dakwah, sosial, politik, budaya, olahraga, dan lain-lain.
  • Nasyiatul Aisyiyah: organisasi remaja putri yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain.
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah: organisasi pelajar yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, budaya, olahraga, dan lain-lain.
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah: organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, politik, budaya, olahraga, dan lain-lain.
  • Tapak Suci Putera Muhammadiyah: organisasi bela diri yang bergerak di bidang pendidikan karakter, fisik, mental-spiritual, seni budaya Islam, dan lain-lain.
  • Hizbul Wathan: organisasi kepanduan yang bergerak di bidang pendidikan karakter, keterampilan hidup (life skill), lingkungan hidup (eco camping), dan lain-lain.
Baca Juga:  Meli Mendapat Hadiah dari Ayah: Kisah Inspiratif Anak yang Berprestasi

Kesimpulan

Organisasi otonom adalah organisasi atau badan yang dibentuk oleh suatu organisasi induk yang diberi hak dan kewajiban untuk mengatur rumah tangga sendiri. Organisasi otonom dibagi menjadi dua jenis yaitu khusus dan umum. Perbedaan antara keduanya adalah:

  • Organisasi otonom khusus adalah organisasi otonom yang seluruh anggotanya sudah menjadi anggota organisasi induk dan diberi wewenang khusus untuk menyelenggarakan amal usaha seperti amal usaha organisasi induk.
  • Organisasi otonom umum adalah organisasi otonom yang keanggotaannya bersifat terbuka dan tidak harus menjadi anggota organisasi induk.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan antara organisasi otonom khusus dan umum. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran terkait topik ini silahkan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca!

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *