Masyarakat yang plural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai macam kelompok sosial, budaya, etnis, ras, suku, bangsa, dan agama. Masyarakat yang plural memiliki kekayaan dan keanekaragaman yang dapat menjadi sumber potensi maupun tantangan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu tantangan yang sering muncul dalam masyarakat yang plural adalah bagaimana menjaga kerukunan dan harmoni antara kelompok-kelompok yang berbeda.
Agama Islam adalah agama yang mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak, dan pengakuan terhadap pluralisme agama. Agama Islam menganggap pluralisme agama sebagai sunnatullah atau ketetapan Allah yang tidak dapat diubah atau dilawan. Agama Islam juga menghormati hak-hak penganut agama lain untuk hidup bersama dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan.
Agama Islam memiliki peranan penting dalam menjamin kerukunan dalam masyarakat yang plural. Berikut ini adalah beberapa peranan agama Islam dalam hal ini:
- Agama Islam mengajarkan umatnya untuk berbuat baik dan bersikap adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi mereka dalam urusan agama dan tidak mengusir mereka dari kampung halaman mereka. Allah berfirman dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan bersikap adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.”
- Agama Islam mencontohkan sikap terbuka dan dialogis dengan sesama umat beragama sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw pada periode Madinah. Rasulullah saw membuat perjanjian dengan penduduk Madinah yang dikenal sebagai Piagam Madinah, yang mengatur hubungan antara umat Islam dan non-Muslim dalam hal hak-hak, kewajiban-kewajiban, perlindungan-perlindungan, dan kerjasama-kerjasama.
- Agama Islam menegaskan perbedaan keyakinan antara umat Islam dan non-Muslim tanpa menafikan hak-hak mereka untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Allah berfirman dalam surat Al-Kafirun ayat 1-6: “Katakanlah (Muhammad), “Hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
- Agama Islam mendorong umatnya untuk saling mengenal, menghargai, dan bekerjasama dengan orang-orang yang berbeda latar belakang dari mereka. Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa agama Islam memiliki peranan yang sangat besar dalam menjamin kerukunan dalam masyarakat yang plural. Agama Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap baik, adil, terbuka, dialogis, menghormati perbedaan, dan bekerjasama dengan sesama manusia tanpa memandang latar belakang mereka. Dengan demikian, agama Islam dapat menjadi sumber inspirasi dan solusi bagi masyarakat yang plural untuk hidup rukun dan harmonis.