Kebijakan diskonto adalah salah satu instrumen kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mempengaruhi tingkat suku bunga bank umum. Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan ekonomi, baik dalam hal inflasi, pertumbuhan, maupun stabilitas nilai tukar.
Pengertian Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto adalah kebijakan yang dilakukan bank sentral dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga pemberian kredit bank sentral kepada bank umum. Suku bunga ini disebut juga sebagai suku bunga diskonto atau suku bunga acuan. Suku bunga diskonto ini akan mempengaruhi suku bunga pasar, yaitu suku bunga yang diberlakukan oleh bank umum kepada nasabahnya.
Saat bank sentral menaikkan suku bunga diskonto, maka biaya pinjaman bagi bank umum akan meningkat. Hal ini akan mendorong bank umum untuk menaikkan pula suku bunga pasar. Akibatnya, permintaan uang untuk berinvestasi dan konsumsi akan menurun, sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang. Kondisi ini disebut sebagai kebijakan moneter kontraktif.
Sebaliknya, saat bank sentral menurunkan suku bunga diskonto, maka biaya pinjaman bagi bank umum akan menurun. Hal ini akan mendorong bank umum untuk menurunkan pula suku bunga pasar. Akibatnya, permintaan uang untuk berinvestasi dan konsumsi akan meningkat, sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah. Kondisi ini disebut sebagai kebijakan moneter ekspansif.
Fungsi Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto memiliki beberapa fungsi bagi perekonomian negara, antara lain:
- Mengendalikan inflasi. Inflasi adalah kenaikan harga-harga secara umum dan terus menerus. Inflasi bisa disebabkan oleh terlalu banyaknya uang yang beredar di masyarakat dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. Dengan menaikkan suku bunga diskonto, bank sentral bisa mengurangi jumlah uang yang beredar dan menekan permintaan agregat, sehingga inflasi bisa diturunkan.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan produksi barang dan jasa dalam suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Pertumbuhan ekonomi bisa dipengaruhi oleh tingkat investasi dan konsumsi masyarakat. Dengan menurunkan suku bunga diskonto, bank sentral bisa meningkatkan jumlah uang yang beredar dan mendorong permintaan agregat, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa ditingkatkan.
- Menjaga stabilitas nilai tukar. Nilai tukar adalah perbandingan nilai mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Nilai tukar bisa dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran mata uang di pasar valuta asing. Dengan menyesuaikan suku bunga diskonto, bank sentral bisa mempengaruhi arus modal masuk dan keluar negara, sehingga nilai tukar bisa dijaga agar tidak terlalu fluktuatif.
Contoh Kebijakan Diskonto
Berikut adalah beberapa contoh kebijakan diskonto yang pernah dilakukan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia:
- Pada tahun 2008, saat terjadi krisis keuangan global, Bank Indonesia menurunkan suku bunga diskonto (BI Rate) dari 9,5% menjadi 8,25% untuk merangsang pertumbuhan ekonomi yang melambat akibat menurunnya ekspor dan investasi.
- Pada tahun 2013, saat terjadi tekanan nilai tukar rupiah akibat tapering off Amerika Serikat, Bank Indonesia menaikkan suku bunga diskonto (BI Rate) dari 5,75% menjadi 7,5% untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mengurangi defisit transaksi berjalan.
- Pada tahun 2020, saat terjadi pandemi Covid-19, Bank Indonesia menurunkan suku bunga diskonto (BI 7-Day Reverse Repo Rate) dari 5% menjadi 3,75% untuk mendorong pemulihan ekonomi yang terdampak oleh penyebaran virus dan pembatasan sosial.
Kesimpulan
Kebijakan diskonto adalah salah satu instrumen kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mempengaruhi tingkat suku bunga bank umum. Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan ekonomi, baik dalam hal inflasi, pertumbuhan, maupun stabilitas nilai tukar. Beberapa contoh kebijakan diskonto yang pernah dilakukan oleh Bank Indonesia adalah menurunkan suku bunga diskonto saat terjadi krisis keuangan global pada tahun 2008 dan pandemi Covid-19 pada tahun 2020, serta menaikkan suku bunga diskonto saat terjadi tekanan nilai tukar rupiah pada tahun 2013.