Jelaskan Mengapa UKM dan Koperasi Lebih Mampu Bertahan dari Krisis Ekonomi 1997/98 dan 2008

Jelaskan Mengapa UKM dan Koperasi Lebih Mampu Bertahan dari Krisis Ekonomi 1997/98 dan 2008

Posted on

Krisis ekonomi adalah suatu kondisi di mana terjadi penurunan tajam pada aktivitas ekonomi, seperti produksi, konsumsi, investasi, perdagangan, dan lapangan kerja. Krisis ekonomi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti krisis keuangan, krisis politik, bencana alam, pandemi, perang, atau sanksi internasional.

Indonesia pernah mengalami beberapa kali krisis ekonomi yang berdampak besar pada perekonomian nasional. Dua di antaranya adalah krisis ekonomi Asia pada tahun 1997/98 dan krisis keuangan global pada tahun 2008. Kedua krisis tersebut menyebabkan anjloknya nilai tukar rupiah, inflasi tinggi, defisit anggaran, penurunan pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan dan pengangguran.

Namun, di tengah krisis ekonomi tersebut, ada satu sektor yang relatif mampu bertahan dan bahkan berkembang, yaitu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi. UMKM dan koperasi adalah usaha-usaha yang bergerak di bidang produksi barang atau jasa dengan skala kecil atau menengah, serta memiliki modal sendiri atau berasal dari anggota. UMKM dan koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena menyumbang sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 97% dari tenaga kerja, dan menciptakan sekitar 99% dari total unit usaha di Indonesia.

Baca Juga:  Tuliskan Kelebihan dari Kegiatan Surat-Menyurat Menggunakan Email

Lalu, mengapa UMKM dan koperasi lebih mampu bertahan dari krisis ekonomi 1997/98 dan 2008? Berikut adalah beberapa alasan yang dapat menjelaskan hal tersebut:

Baca Juga:  Jelaskan Sistem Nilai Tukar Mata Uang yang Diterapkan di Indonesia

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa UMKM dan koperasi lebih mampu bertahan dari krisis ekonomi 1997/98 dan 2008 karena memiliki orientasi pasar yang luas dan fleksibel, sumber daya yang tangguh dan mandiri, serta nilai-nilai sosial dan budaya yang kuat. UMKM dan koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia, yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, pemerataan pendapatan, dan ketahanan nasional.

Oleh karena itu, UMKM dan koperasi perlu mendapatkan perhatian dan dukungan lebih dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitas, bantuan, pelatihan, promosi, maupun perlindungan. Dengan demikian, UMKM dan koperasi dapat terus berkembang dan berdaya saing di era globalisasi dan digitalisasi saat ini.

Pos Terkait: