Tingkat upah di Indonesia sering menjadi sorotan karena dianggap cukup rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama di kawasan Asia Pasifik. Apa sebenarnya penyebab rendahnya tingkat upah di Indonesia? Apakah ada faktor-faktor yang mempengaruhi besaran upah yang diterima oleh pekerja Indonesia? Bagaimana pula dampaknya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat?
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah di Indonesia
Tingkat upah di suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi permintaan maupun penawaran tenaga kerja. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkat upah di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja adalah jumlah output yang dihasilkan oleh pekerja per satuan waktu. Semakin tinggi produktivitas tenaga kerja, semakin besar nilai tambah yang diciptakan oleh pekerja, dan semakin tinggi pula upah yang dapat mereka terima. Menurut data International Labour Organization (ILO), rata-rata produktivitas tenaga kerja di Indonesia pada tahun 2019 adalah sebesar USD 11.600 per pekerja per tahun, masih jauh di bawah rata-rata Asia Pasifik yang mencapai USD 18.900. Hal ini menunjukkan bahwa pekerja Indonesia masih kurang efisien dan efektif dalam menghasilkan output, sehingga upah yang mereka dapatkan pun rendah.
- Kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia adalah tingkat kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang dimiliki oleh pekerja. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan daya saing suatu negara. Namun, menurut data ILO, rata-rata tingkat pendidikan pekerja Indonesia pada tahun 2019 adalah sebesar 8,4 tahun, masih di bawah rata-rata Asia Pasifik yang mencapai 9,7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pekerja Indonesia masih kurang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh pasar kerja, sehingga upah yang mereka dapatkan pun rendah.
- Struktur perekonomian. Struktur perekonomian adalah komposisi sektor-sektor ekonomi yang ada di suatu negara. Struktur perekonomian yang berbeda dapat memiliki tingkat upah yang berbeda pula, tergantung pada tingkat permintaan dan penawaran tenaga kerja di masing-masing sektor. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), struktur perekonomian Indonesia pada tahun 2019 didominasi oleh sektor pertanian (12,82%), industri pengolahan (19,86%), perdagangan (13,07%), dan konstruksi (10,18%). Sektor-sektor ini cenderung memiliki tingkat upah yang rendah karena bersifat padat karya, padat modal, dan padat teknologi. Sementara itu, sektor-sektor yang memiliki tingkat upah yang tinggi seperti jasa keuangan, informasi dan komunikasi, serta jasa profesional hanya berkontribusi sekitar 10% terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa struktur perekonomian Indonesia masih belum optimal dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berupah tinggi.
- Regulasi upah minimum. Regulasi upah minimum adalah ketentuan hukum yang menetapkan besaran upah terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja. Regulasi upah minimum bertujuan untuk melindungi pekerja dari eksploitasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, regulasi upah minimum juga dapat memiliki dampak negatif bagi pasar kerja, seperti mengurangi permintaan tenaga kerja, meningkatkan pengangguran, dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Menurut data ILO, rata-rata kenaikan upah minimum riil Indonesia dari tahun 2010-2019 adalah sebesar 6,9%, masih lebih rendah dibandingkan dengan Vietnam (11,3%), Laos (10,1%), dan Kamboja (9,7%). Hal ini menunjukkan bahwa regulasi upah minimum di Indonesia masih belum mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup dan inflasi, sehingga upah yang diterima oleh pekerja masih rendah.
Dampak Rendahnya Tingkat Upah di Indonesia
Rendahnya tingkat upah di Indonesia dapat berdampak negatif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, antara lain:
- Menurunkan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat adalah kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan atau diinginkan. Daya beli masyarakat dipengaruhi oleh besaran pendapatan dan harga barang dan jasa. Rendahnya tingkat upah di Indonesia dapat menurunkan daya beli masyarakat karena pendapatan yang diterima tidak sebanding dengan harga barang dan jasa yang meningkat. Hal ini dapat mengurangi konsumsi masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
- Menimbulkan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Kemiskinan adalah kondisi di mana seseorang atau kelompok tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya ekonomi, sosial, politik, dan budaya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Ketimpangan sosial adalah ketidaksetaraan dalam hal pendapatan, kekayaan, kesempatan, dan hak antara kelompok-kelompok sosial. Rendahnya tingkat upah di Indonesia dapat menimbulkan kemiskinan dan ketimpangan sosial karena pekerja tidak dapat memperoleh penghasilan yang cukup untuk membiayai kebutuhan hidup mereka dan keluarga mereka. Hal ini dapat menimbulkan kesenjangan antara pekerja dengan pengusaha, antara pekerja formal dengan informal, antara pekerja laki-laki dengan perempuan, dan antara pekerja di sektor-sektor berbeda.
- Mendorong migrasi tenaga kerja. Migrasi tenaga kerja adalah perpindahan pekerja dari suatu tempat ke tempat lain untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Migrasi tenaga kerja dapat bersifat internal (dalam negeri) atau eksternal (luar negeri). Rendahnya tingkat upah di Indonesia dapat mendorong migrasi tenaga kerja karena pekerja mencari peluang kerja yang lebih menjanjikan di tempat lain. Hal ini dapat mengurangi jumlah tenaga kerja yang tersedia di Indonesia dan meningkatkan ketergantungan terhadap tenaga kerja asing.
Kesimpulan
Tingkat upah di Indonesia cukup rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama di kawasan Asia Pasifik. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rendahnya produktivitas dan kualitas sumber daya manusia, belum optimalnya struktur perekonomian, dan belum memadainya regulasi upah minimum. Rendahnya tingkat upah di Indonesia dapat berdampak negatif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seperti menurunkan daya beli masyarakat, menimbulkan kemiskinan dan ketimpangan sosial, dan mendorong migrasi tenaga kerja.