Perubahan sosial adalah fenomena yang terjadi di dalam masyarakat akibat dari interaksi antara individu dan kelompok. Perubahan sosial dapat berupa perubahan dalam struktur, pola, nilai, norma, atau budaya masyarakat. Perubahan sosial dapat bersifat positif atau negatif, cepat atau lambat, besar atau kecil, dan sukarela atau paksaan.
Perubahan sosial dapat dipandang sebagai suatu konsep karena memiliki beberapa karakteristik, yaitu:
- Perubahan sosial adalah suatu proses yang berlangsung secara terus-menerus dan dinamis. Perubahan sosial tidak bisa dihentikan atau dibalikkan karena merupakan hasil dari perkembangan zaman dan kebutuhan manusia.
- Perubahan sosial adalah suatu gejala yang bersifat universal. Perubahan sosial terjadi di semua masyarakat, baik yang maju maupun yang berkembang, baik yang tradisional maupun yang modern, baik yang homogen maupun yang heterogen.
- Perubahan sosial adalah suatu realitas yang bersifat objektif. Perubahan sosial dapat diamati, diukur, dan dianalisis secara ilmiah dengan menggunakan metode dan teori sosiologi.
- Perubahan sosial adalah suatu tantangan yang bersifat subjektif. Perubahan sosial menimbulkan dampak dan implikasi bagi individu dan kelompok yang terlibat di dalamnya. Perubahan sosial dapat menimbulkan konflik, resistensi, adaptasi, integrasi, atau inovasi.
Dengan demikian, perubahan sosial dapat dipandang sebagai suatu konsep karena merupakan suatu fenomena yang kompleks, dinamis, universal, objektif, dan subjektif yang mempengaruhi kehidupan manusia di dalam masyarakat.