Lembaga keuangan bukan bank (LKNB) adalah lembaga yang bergerak di bidang keuangan, tetapi tidak memiliki izin untuk menerima simpanan dari masyarakat. LKNB menghimpun dana dengan menerbitkan surat berharga, seperti obligasi, saham, atau sertifikat deposito, dan menyalurkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, seperti perusahaan, pemerintah, atau individu.
LKNB memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena dapat melengkapi fungsi bank dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat. LKNB juga dapat meningkatkan inklusi keuangan, yaitu akses dan penggunaan layanan keuangan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tidak dapat dilayani oleh bank konvensional.
Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank Secara Umum
Secara umum, fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut:
- Menghimpun dana dari masyarakat. LKNB mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara menerbitkan surat berharga, seperti obligasi, saham, atau sertifikat deposito. Surat berharga ini dapat dibeli oleh investor yang ingin mendapatkan imbal hasil dari investasinya.
- Menyalurkan dana kepada pihak yang membutuhkan. LKNB menyalurkan dana yang dihimpun kepada pihak yang membutuhkan dana, seperti perusahaan, pemerintah, atau individu. Dana ini dapat disalurkan dalam bentuk pinjaman, modal ventura, atau pembiayaan lainnya.
- Menyediakan layanan keuangan lainnya. LKNB juga dapat menyediakan layanan keuangan lainnya, seperti perencanaan keuangan, manajemen risiko, penjaminan emisi efek, perdagangan di pasar modal, atau konsultasi bisnis.
Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank Secara Khusus
Secara khusus, fungsi lembaga keuangan bukan bank dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan spesialisasinya. Berikut adalah beberapa contoh fungsi lembaga keuangan bukan bank secara khusus:
- Lembaga pembiayaan. Fungsi lembaga pembiayaan adalah memberikan fasilitas pembiayaan kepada konsumen atau perusahaan untuk membeli barang modal atau barang konsumsi. Contoh lembaga pembiayaan adalah perusahaan leasing, perusahaan pembiayaan konsumen, atau perusahaan kartu kredit.
- Perusahaan asuransi. Fungsi perusahaan asuransi adalah memberikan perlindungan finansial kepada nasabahnya yang mengalami risiko kerugian akibat suatu peristiwa yang tidak pasti. Contoh perusahaan asuransi adalah perusahaan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor, atau asuransi properti.
- Perusahaan modal ventura. Fungsi perusahaan modal ventura adalah menyertakan modalnya dalam perusahaan-perusahaan yang baru berkembang atau berisiko tinggi dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Contoh perusahaan modal ventura adalah perusahaan yang berinvestasi di bidang teknologi informasi, bioteknologi, atau energi terbarukan.
- Perusahaan sekuritas. Fungsi perusahaan sekuritas adalah menjadi perantara dalam transaksi jual beli efek di pasar modal. Contoh perusahaan sekuritas adalah perusahaan broker saham, dealer obligasi, atau underwriter emisi efek.
Kesimpulan
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga yang bergerak di bidang keuangan, tetapi tidak memiliki izin untuk menerima simpanan dari masyarakat. LKNB menghimpun dana dengan menerbitkan surat berharga dan menyalurkannya kepada pihak yang membutuhkan dana.
Fungsi lembaga keuangan bukan bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada pihak yang membutuhkan dana, dan menyediakan layanan keuangan lainnya. Fungsi lembaga keuangan bukan bank secara khusus dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan spesialisasinya.
LKNB memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena dapat melengkapi fungsi bank dalam menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat. LKNB juga dapat meningkatkan inklusi keuangan, yaitu akses dan penggunaan layanan keuangan oleh seluruh lapisan masyarakat.