Jelaskan Fenomena Perjokian Kuliah, Plagiasi Karya di Dunia Akademik, Padahal Notabene yang Melakukan Juga Seorang Muslim, Apa yang Salah Dengan Dirinya?

Jelaskan Fenomena Perjokian Kuliah, Plagiasi Karya di Dunia Akademik, Padahal Notabene yang Melakukan Juga Seorang Muslim, Apa yang Salah Dengan Dirinya?

Posted on

Perjokian kuliah dan plagiasi karya di dunia akademik adalah dua bentuk kecurangan yang sering terjadi di kalangan mahasiswa dan akademisi. Perjokian kuliah adalah praktik menyerahkan tugas atau karya ilmiah yang dikerjakan oleh orang lain dengan imbalan uang atau jasa. Plagiasi karya adalah praktik mengambil sebagian atau seluruh ide, kata-kata, data, atau gambar dari sumber lain tanpa memberikan pengakuan yang layak. Kedua perilaku ini melanggar etika akademik dan dapat berdampak negatif bagi reputasi dan kualitas pendidikan.

Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Kompas.id pada tahun 2020, sebanyak 62 persen dari 1.000 responden mengaku pernah melakukan perjokian kuliah. Survei ini juga menemukan bahwa sebagian besar joki tugas kuliah adalah mahasiswa aktif yang berasal dari berbagai jurusan dan perguruan tinggi. Alasan utama mereka menjadi joki adalah untuk mendapatkan penghasilan tambahan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, sebagian besar pemesan joki adalah mahasiswa tingkat akhir yang kesulitan menyelesaikan skripsi atau tesis.

Sementara itu, menurut data dari Turnitin, sebuah perangkat lunak yang digunakan untuk mendeteksi plagiasi, Indonesia berada di peringkat ke-10 dunia dalam hal tingkat plagiasi karya ilmiah pada tahun 2019. Data ini menunjukkan bahwa banyak mahasiswa dan akademisi di Indonesia yang tidak menghargai hak kekayaan intelektual dan tidak menguasai keterampilan menulis ilmiah.

Baca Juga:  Bagaimana Cara Melakukan Ayunan Dua Tangan Setinggi Bahu

Fenomena perjokian kuliah dan plagiasi karya di dunia akademik tentu sangat memprihatinkan, terlebih jika pelakunya adalah seorang Muslim. Sebagai umat Islam, kita seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam segala hal, termasuk dalam bidang akademik. Islam mengajarkan kita untuk menghormati ilmu pengetahuan dan para ulama sebagai pewaris para nabi. Islam juga mengajarkan kita untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan berusaha mencapai kesempurnaan dalam segala pekerjaan.

Lantas, apa yang salah dengan diri seorang Muslim yang melakukan perjokian kuliah atau plagiasi karya? Ada beberapa kemungkinan faktor yang dapat menjelaskan perilaku ini, antara lain:

Baca Juga:  Tehnik atau Cara Memegang Peluru yang Benar dalam Olahraga Tolak Peluru

Untuk mengatasi fenomena perjokian kuliah dan plagiasi karya di dunia akademik, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, dan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kejujuran akademik dan dampak negatif dari perjokian kuliah dan plagiasi karya melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye.
  • Meningkatkan motivasi dan minat untuk belajar dan mengembangkan diri secara ilmiah melalui penyajian materi kuliah yang menarik, relevan, dan bermutu, serta pemberian apresiasi dan penghargaan bagi mahasiswa yang berprestasi.
  • Meningkatkan keterampilan dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas atau karya ilmiah secara mandiri melalui pelatihan, bimbingan, dan fasilitas yang memadai, seperti perpustakaan, laboratorium, atau internet.
  • Mengurangi tekanan atau tuntutan dari lingkungan akademik atau sosial yang tidak realistis atau tidak proporsional. Dosen harus memberikan tugas atau karya ilmiah yang sesuai dengan kemampuan dan waktu mahasiswa, serta memberikan umpan balik yang konstruktif. Mahasiswa harus memiliki tujuan yang jelas dan realistis, serta bersikap positif dan percaya diri.
  • Mengurangi peluang atau kesempatan untuk melakukan perjokian kuliah atau plagiasi karya dengan meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan penerapan sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku. Perguruan tinggi harus memiliki kode etik akademik yang jelas dan konsisten, serta menggunakan perangkat lunak antiplagiasi untuk memeriksa karya ilmiah.
Baca Juga:  Bagaimana Bentuk Nasionalisme Indonesia yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945?

Dengan demikian, fenomena perjokian kuliah dan plagiasi karya di dunia akademik adalah masalah yang serius dan harus ditangani dengan segera. Sebagai umat Islam, kita harus berusaha untuk menjadi teladan dalam hal kejujuran akademik dan menghormati ilmu pengetahuan sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Pos Terkait: